1tulah.com, MUARA TEWEH – Polsek bersama Tripika Teweh Tengah , Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mendapat apresiasi dari berbagai, pihak, karena tegas melarang perjudian yang hendak mendompleng ritual keagamaan Wara.
Pelarangan tersebut konsisten di tengah desakan, bahkan nada ancaman dari beberapa pihak yang memaksakan permainan judi dengan dalih sebagai Usik Liau. Padahal Usik Liau bukan judi, tapi salah satu syarat atau rangkaian upacara Wara.
“Kami terima apresiasi dari pimpinan, tokoh masyarakat, khususnya masyarakat Muara Teweh buat Polsek Teweh Tengah, Koramil, Kecamatan, Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan, dan Damang MAKI,” ujar Kepala Polsek Teweh Tengah AKP Reny Arafah, Senin (7/3/2022) siang.
Dia menambahkan, seluruh komponen tersebut, selalu bergandengan menghimbau, jika ada pelaksanaan upacara ritual atau rukun kematian agama Hindu Kaharingan, terkhusus upacara Wara jangan dinodai perjudian.
“Ada pihak tertentu menyalahgunakan dan tidak bertanggungjawab. Mereka selalu melatarbelakangi upacara ritual rukun kematian, tetapi pada pelaksanaannya ada permainan judi. Ini yang bertentangan dengan KUHP, Kami pasti lawan dan sikat,” tegas dia, Reny mencontohkan, permaian judi dadu gurak.
Adapun untuk ijin dapat dikeluarkan apabila pihak yngg memberikan rekomendasi dengan syaratnya diawali dengan pengecekan dan verifikasi di lapangan.
“Tim yang berkompeten dengan acara ini mengecek ke lokasi. Apakah peyelengara sudah siap. Contohnya dengan adanya kerbau, babi, patugur, dan syarat lain-lain untuk kelayakkan acara ritual. Bukannya lapak judi yg diutamakan, bahkan Ini penting demi mempersempit ruang gerak orang-orang yang hanya mengambil keuntungan pribadi dari segi material maupun sosial politik,” jelas perwira polisi berdarah Dayak ini.
Sementara itu,Ketua Dewan MAKI (Majelis Agama Kaharingan Indonesia) Barito Utara, Robinson mendukung penuh langkah kepolisian, karena melarang judi, bukan Usik Liau. “Judi jelas melanggar hukum, ” kata dia.