Polsek Teweh Tengah Didukung Banyak Pihak, Berani Larang Judi Mendompleng Ritual Wara

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Teweh Tengah AKP Reny Arafah

Kapolsek Teweh Tengah AKP Reny Arafah

1tulah.com, MUARA TEWEH – Polsek bersama Tripika Teweh Tengah , Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mendapat apresiasi dari berbagai, pihak, karena tegas melarang perjudian yang hendak mendompleng ritual keagamaan Wara.

Pelarangan tersebut konsisten di tengah desakan, bahkan nada ancaman dari beberapa pihak yang memaksakan permainan judi dengan dalih sebagai Usik Liau. Padahal Usik Liau bukan judi, tapi salah satu syarat atau rangkaian upacara Wara.

“Kami terima apresiasi dari pimpinan, tokoh masyarakat, khususnya masyarakat Muara Teweh buat Polsek Teweh Tengah, Koramil, Kecamatan, Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan, dan Damang MAKI,” ujar Kepala Polsek Teweh Tengah AKP Reny Arafah, Senin (7/3/2022) siang.

Baca Juga :  Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Dia menambahkan, seluruh komponen tersebut, selalu bergandengan menghimbau, jika ada pelaksanaan upacara ritual atau rukun kematian agama Hindu Kaharingan, terkhusus upacara Wara jangan dinodai perjudian.

“Ada pihak tertentu menyalahgunakan dan tidak bertanggungjawab. Mereka selalu melatarbelakangi upacara ritual rukun kematian, tetapi pada pelaksanaannya ada permainan judi. Ini yang bertentangan dengan KUHP, Kami pasti lawan dan sikat,” tegas dia, Reny mencontohkan, permaian judi dadu gurak.

Adapun untuk ijin dapat dikeluarkan apabila pihak yngg memberikan rekomendasi dengan syaratnya diawali dengan pengecekan dan verifikasi di lapangan.

Baca Juga :  Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

“Tim yang berkompeten dengan acara ini mengecek ke lokasi. Apakah peyelengara sudah siap. Contohnya dengan adanya kerbau, babi, patugur, dan syarat lain-lain untuk kelayakkan acara ritual. Bukannya lapak judi yg diutamakan, bahkan Ini penting demi mempersempit ruang gerak orang-orang yang hanya mengambil keuntungan pribadi dari segi material maupun sosial politik,” jelas perwira polisi berdarah Dayak ini.

Sementara itu,Ketua Dewan MAKI (Majelis Agama Kaharingan Indonesia) Barito Utara, Robinson mendukung penuh langkah kepolisian, karena melarang judi, bukan Usik Liau. “Judi jelas melanggar hukum, ” kata dia.

 

Berita Terkait

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa
Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:02 WIB

Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Berita Terbaru