Home / Berita

Kamis, 3 Maret 2022 - 08:30 WIB

Berurai Air Mata, Angelina Sondakh Resmi Bebas dari Penjara

Penuh haru Angelina Sondakh saat keluar dari penjara  (suara.com)

Penuh haru Angelina Sondakh saat keluar dari penjara (suara.com)

1tulah.com– Politisi Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara bebas, Kamis (3/3/2022) pagi ini. Angelina Sondakh resmi dinyatakan bebas dari masa hukuman di Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta.

Saat keluar dari tahanan, Angelina Sondakh mengenakan busana warna merah jambu yang dipadukan dengan bawahan ungu.

Angelina Sondakh kemudian memberikan pernyataan di hadapan awak media usai menghirup udara bebas.

Baca Juga :  Breaking News : KPK OTT Bupati Pamalang

“Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas,” ucapnya seraya menangis haru.

Ia menyampaikan maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatannya di masa lalu.

“Perbuatan saya tidak patut ditiru atau dicontoh. Saya sangat menyesal,” kata Angelina Sondakh, masih dengan berurai air mata.

Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh menyandang status sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012.

Ketika itu, Angelina Sondakh dinyatakan bersalah atas kasus suap anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga :  Bupati Buka Pelatihan Pemanfaatan Bahan Pangan Lokal, Ini Penekanannya

Atas perbuatannya, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.

Angelina Sondakh sendiri awalnya dijadwalkan bebas pada April 2022. Namun menurut keterangan Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar lebih awal.

 

Share :

Baca Juga

Ilustrasi mandi (pexels)

Berita

Bacaan Niat Mandi Puasa Ramadhan

Berita

Duhh! Mantan Kades Diduga Menjual Tanah Desa untuk Pembangunan Jalan

Berita

Pemkab Barut Dukung Pemberantasan Korupsi di Daerah, Ini 8 Area yang Perlu Pengawasan Ketat Menurut KPK
Ilustrasi sholat (Unsplash/Rumman Amin)

Berita

Niat Sholat Tarawih Lengkap

Berita

Barut Siapkan Raperda Pajak Retribusi, Ditargetkan Rampung Sebelum Berakhir Masa Jabatan Bupati

Berita

65 Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Asahan Terima Dana Bergulir, Ingat Bukan Dana Hibah!

Berita

Pemkab Asahan Selenggarakan FGD Pencegahan Korupsi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. [Suara.com/M Yasir]

Berita

9 Hakim MK Diduga Palsukan Surat Putusan