Genjot PAD Sektor Agraria, Pemkab Barut Luncurkan Aplikasi BPHTB Online

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Barito Utara H Nadalsyah saat acara Konsultasi Publik Rencana Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2023.
Foto: Prokopim/1tulah.com

Bupati Barito Utara H Nadalsyah saat acara Konsultasi Publik Rencana Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2023. Foto: Prokopim/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemkab Barito Utara meluncurkan aplikasi Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) online. Hal ini bertujuan untuk menggenjot Pandapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertanahan/agrarian.

Peluncuran aplikasi yang dilakukan oleh Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah ini dirangkai dengan pembukaan secara resmi Konsultasi Publik Rencana Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2023 di Aula Bappedalitbang, Rabu (2/3/2022).

“Aplikasi ini merupakan salah satu upaya peningkatan PAD secara on-line dan juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan BPN, Bank Kalteng dengan BPPD, dan BPPD dengan BPN,”kata Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi UU PKDRT demi Perlindungan Nyata bagi Perempuan

Sementara itu, konsultasi publik dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan dengan sasaran untuk menjaring aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan bahwa pendekatan yang digunakan dalam perencanaan pembangunan adalah politik, teknokratik, partisipatif, atas-bawah, dan bawah-atas.

Penyusunan RKPD Kab. Barut tahun 2023 merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMD tahun 2018-2023 dalam rangka mengupayakan tercapainya visi dan misi Kabupaten Barito Utara.

“Penyusunan RKPD tahun 2023 harus lebih cermat, mampu menjawab tantangan dan permasalahan yang semakin kompleks, secara cepat, tepat dan prosedural,” kata H. Nadalsyah.

Baca Juga :  Beri Motivasi Jajaran di Dinas Perkimtan, Bupati Shalahuddin: Kalian Ujung Tombak Pembangunan.

Bupati mengharapkan agar dalam konsultasi publik, rancangan awal RKPD Kabupaten Barut tahun 2023, dapat ditelaah dan dipertajam bersama sehingga terfokus pada tema atau agenda pembangunan.

Hal ini tercantum pada arah kebijakan pembangunan dalam perubahan RPJMD Kab. Barut tahun 2018-2023. “Selamat berdiskusi demi kemajuan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” tutup H. Nadalsyah.

Konsultasi Publik dihadiri oleh Ketua Komisi DPRD, H. Tajeri, Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Barito Utara, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMD, pimpinan perbankan, perusahaan, dan tamu undangan lainnya.(Adi)

Berita Terkait

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya
Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?
Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri
Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh
Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi
Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng
Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 April 2026 - 10:37 WIB

Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?

Kamis, 30 April 2026 - 07:57 WIB

Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri

Kamis, 30 April 2026 - 06:17 WIB

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 20:40 WIB

Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Berita Terbaru

Pelaku dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto :ist)

Berita

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:57 WIB