Bejat, Seorang Kakek di Barito Utara Tega Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur (foto : Suroso/1tulah.com)

Pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur (foto : Suroso/1tulah.com)

1tulah.com, MUARA TEWEH – Polres Barito Utara (Barut) meringkus SO Als Raja Rambut Bin Maruf (64) Warga jalan Negara Km.10 Rt.10 Rw.4 Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalteng.Ia diduga mencabuli dua anak gadis yang masih di bawah umur.

Tak tanggung-tanggung kakak beradik sebut saja bunga dan mawar menjadi pelampiasan nafsu bejat sang kakek paruh baya ini.

Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo membenarkan penangkapan pelaku.

Baca Juga :  481 Kepala Daerah Terpilih Ikuti Pengarahan dan Gladi Kotor di Monas, Jelang Pelantikan Latihan Baris Berbaris Dulu

“Kita amankan pelaku setelah adanya laporan keluarga korban,” kata Kasat Wahyu, Rabu (2/03/2022).

Menurutnya, pelaku diamankan di rumah orang tuanya di jalan Negara Km 10 Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Tengah oleh anggota Sat Reskrim.

Saat di Periksa, lanjut Kasat, pelaku mengakui semua perbuatannya yaitu melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur terhadap korban di 2 TKP yang berbeda.

Baca Juga :  Najwa Shihab dan Jaringan Kekuasaan: Bagaimana Pengaruhnya pada Wawancara? 11-12 dengan Deddy Corbuzier

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini sudah mendekam dibalik jeruji besi polres Barut dan dikenakan Pasal 82 ayat (1) Jo 76E undang undang RI No.17 THN 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” bebernya.

Berita Terkait

Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?
Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?
Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik
Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah
Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!
Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak
Pj Bupati Muhlis Hadiri berbagai Rangkaian Kegiatan pada 2 Kecamatan di Barut
Pj Sekda Jufriansyah Hadiri Acara Persiapan Penyerahan LKPD 2024 

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:44 WIB

Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:33 WIB

Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:54 WIB

Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:36 WIB

Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:58 WIB

Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:10 WIB

Pj Bupati Muhlis Hadiri berbagai Rangkaian Kegiatan pada 2 Kecamatan di Barut

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:19 WIB

Pj Sekda Jufriansyah Hadiri Acara Persiapan Penyerahan LKPD 2024 

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:36 WIB

Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Berita Terbaru