Ibu Pembunuh Anaknya Tunggu Pemeriksaan Dokter Spesialis Ahli Jiwa

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ar(29) saat dibawa ke rumah RSJ Kalawa Atei. ia menjalani observasi selama 14 hari. Foto.Deni/1tulah.com

Ar(29) saat dibawa ke rumah RSJ Kalawa Atei. ia menjalani observasi selama 14 hari. Foto.Deni/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH – Masih ingat dengan AR (29), seorang ibu yang diduga mengalami gangguan jiwa dan membunuh anaknya di Barito Utara. Ia dibawa ke RSJ Kalawa Atei, Palangka Raya untuk menjalani perawatan. Semua biaya perjalanan ditanggung oleh Dinas Sosial PMD, termasuk biaya carter kendaraan. Sedangkan untuk pengobatan gratis, karena SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) sudah diverifikasi di Kalawa Atei.

AR akan menjalani masa obersevasi selama 14 hari, sebelum Psikiater atau dokter spesialis ahli jiwa menentukan apa sebenarnya penyakit yang menimpa AR. Dinas Sosial PMD Barito Utara, termasuk di dalamnya dua anggota keluarga pasien, satu perawat, dan seorang personil Polsek Lahei mengantarkan AR, Minggu pagi.

berita terkait : Diduga Depresi, Pria di Sampit Ditemukan Tewas Tergantung

Baca Juga :  Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup

“Dia cukup tenang saat dibawa dari Muara Teweh, Minggu (13/2). Begitu pun saat saya pulang tadi malam, kondisinya masih tenang. Dia dijaga oleh saudara kandungnya. Dokter menetapkan masa observasi selama 14 hari, ” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Kelembagaan, dan Komunitas Adat Terpencil, Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Walter, kepada 1tulah.com, Rabu(16/02) pagi.

Usai peristiwa berdarah yang menewaskan anaknya, Sabtu (12/2) sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Kyai Cermaguna, RT 01 Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei, AR langsung dibawa ke RSUD Muara Teweh. Dia sempat dibius, supaya bisa beristirahat.

Berita terkait : Ibu yang Bunuh Anaknya Dirujuk ke RSJ Kalawa Atei

Baca Juga :  Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa "Titipan"

Saat di RSUD Sabtu petang, Roni adik kandung AR mengungkapkan, kondisi, kejiwaan kakaknya mulai kembali terganggu sejak setahun terakhir, sepulang dari Sulawesi Selatan.

“Keadaan semakin parah sejak seminggu terakhir ini. Kakak saya pernah diobati secara tradisional dan sempat sembuh. Tapi sekarang sakitnya kambuh lagi,” imbuhnya.

Kepala Polsek Lahei, AKP Johari Fitri Casdy, saat dijumpai di RSUD, Sabtu malam membenarkan, pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas PMD dan Dinas Kesehatan Barito Utara untuk membawa AR ke Palangka Raya guna proses observasi. “Satu personil Polsek Lahei ikut mengantar ke RSJ Kalawa Atei,” kata perwira polisi yang sebentar lagi menjabat Kabag Ops Polres Barito Selatan.

Berita Terkait

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Pemprov Kalteng Gelar Pembagian Daging Kurban Iduladha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial untuk Masyarakat
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:41 WIB

Pemprov Kalteng Gelar Pembagian Daging Kurban Iduladha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Berita Terbaru