64 Karyawan Tambang PT KTC Keracunan Makanan

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi keracunan. sumber foto kalteng co

Ilustrasi keracunan. sumber foto kalteng co

1tulah.com, MUARA TEWEH– Sebanyak 64 karyawan PT KTC site Nantoy Bara Lestari (NBL) Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah. Barito Utara, Kalteng,  dilaporkan keracuna makanan.  Peristiwa nya terjadi pada Rabu tangagl 9 Februari 2022. Diduga makanan yang dibagikan kepada para karyawan sekira  pukul 17.00 WIB tercemar bakteri atau virus atau parasit. Akibatnya para karyawan harus dilarikan ke Puskesmas terdekat dan juga RSUD Muara Teweh.

“Dua hari lalu heboh, karena banyak karyawan PT KTC di Site Pendreh keracunan makanan. Infonya sudah ditangani oleh Dinas Kesehatan Barito Utara,” kata seorang personil keamanan kepada 1tulah.com, di RSUD Muara Teweh, Sabtu (12/2).

Human Resources Development atau HRD PT KTC, Wahyu, tak menjawab pertanyaan wartawan yang dilayangkan lewat pesan WhatsApp. Begitu pun saat ditelepon, Senin (14/2/2022) pagi tak diangkat.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh

Staf HRD asal Pontianak, Amel, juga ditanya melalui platform WhatsApp tak, menjawab, Senin pagi.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Siswandoyo, saat dikonfirmasi Sabtu malam membenarkan, adanya kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan di base camp milik PT KTC, Km 60.

Ia mengatakan, kejadian berawal ketika seperti biasanya sebanyak 330 karyawan PT KTC pada pukul 17.00 mengambil jatah makanan.

usai makanan disantap, tak lama kemudian ada beberapa orang yang mengeluh sakit perut, pusing, muntah hingga diare. Keluhan mulai dia rasakan dalam kisaran waktu 30 menit sampai dengan tujuh jam. Tercatat 64 orang yang harus mendapat perawatan di pusat kesehatan.

Baca Juga :  ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

“Dari 64 orang, terdata oleh Dinas Kesehatan Barito Utara sebanyak empat orang dirawat di RSUD, empat orang dirawat di Puskesmas, dan 56 orang rawat jalan berobat ke Puskesmas Sei Rahayu,” kata Siswandoyo.

Terkait peristiw itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara sudah mengambil sampel makanan berupa, nasi, opor ayam, Ikan asin, sambal goreng oseng terong kacang, tempat dan air baku serta air minum.

“Tim turun ke lokasi melakukan penyelidikan epidemiologis atau survey pada Kamis (10/2). Sampel sudah diantar ke BPOM Provinsi Kalteng, ” beber Siswandoyo.

 

Berita Terkait

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:19 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Berita Terbaru