Kepala SOPD di Barito Utara Dilarang Keluar Daerah, Ini Instruksi Bupati

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Barito Utara, Nadalsyah, saat membuka sosialisasi sosialisasi Inpres No 2 tahun 2020, tentang narkotika.Foto.Delia/1tulah.com

Bupati Barito Utara, Nadalsyah, saat membuka sosialisasi sosialisasi Inpres No 2 tahun 2020, tentang narkotika.Foto.Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Hingga tanggal 3 Maret mendatang, tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Kalteng akan berada di Kabupaten Barito Utara. Hal ini dalam rangka pemeriksaan keuangan pemerintahan daerah untuk mendapatkan penilaian opini dari BPK RI.

Bupati Barito Utara Nadalsyah mengintruksikan kepada seluruh OPD agar dapat membantu dengan mempersiapkan dan menyampaikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, dan juga memberikan informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Dengan adanya pemeriksaan nantinya, kami instruksikan kepada seluruh OPD agar dapat membantu dengan mempersiapkan dan menyampaikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, dan juga memberikan informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata bupati H Nadalsyah pada pertemuan awal (Entry Meeting) dengan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalteng di aula Setda Lantai 1, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga :  Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa "Titipan"

Ia meminta, kepada seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Barito Utara agar bersikap kooperatif dan proaktif sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan baik.

“Kepada kepala SOPD yang terkait di instruksikan untuk tidak keluar daerah, kecuali untuk hal yang sangat mendesak, dan harus mendapat izin dari pimpinan serta sudah berkoordinasi dengan tim BPK RI,” tegas Nadalsyah.

Lebih lanjut Nadalsyah mewakili Pemkab Barito Utara menyampaikan permohonan maaf, jika terdapat kekurangan maupun hal-hal yang kurang berkenan bagi tim BPK-RI perwakilan Provinsi Kalteng dalam pelaksanaan pemeriksaan ini.

“Semoga pelaksanaan rangkaian kegiatan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil sesuai dengan yang kita harapkan bersama, yaitu mempertahankan opini WTP untuk yang ke 8 kalinya, serta kualitas dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara menjadi semakin lebih baik lagi,” kata bupati.

Baca Juga :  Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Rony Suhatman mengatakan, pemeriksaan awal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas sistem pengendalian keuangan intern Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

“Hal ini berdasarkan mandat konstitusi yang memberikan kewenangan bagi BPK RI untuk melakukan pemeriksaan keuangan pada Pemerintah Daerah,” kata Rony.

Ia juga mengatakan tujuan pemeriksaan awal yang dilaksanakan hingga tanggal 3 Maret 2022 ini merupakan bagian dari rangkaian menuju pemeriksaan lebih rinci. Nantinya untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah Laporan Keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai prinsip Akutansi yang berlaku umum (PABU) di Indonesia.

Berita Terkait

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Berita Terbaru