Koptu Naek Panjaitan, Ramaikan Bursa Calon Kades di Barito Utara

- Jurnalis

Rabu, 2 Februari 2022 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koptu Naek Panjaitan saat mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Datai Nirui. Foto.Deni/1tulah.com

Koptu Naek Panjaitan saat mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Datai Nirui. Foto.Deni/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Bursa pemilihan kepala desa (Pilkades) di Barito Utara, tahun 2022 bakal seru. Kenapa? Calon pelamar ternyata dari berbagai kalangan. Selain warga biasa, ada juga PNS dan berlatar belakang TNI.

Mengutip siaran pers Humas Kodim 1013/MTW, Kopral Satu (Koptu) Naek Panjaitan resmi mendaftarkan dirinya menjadi calon kepala Desa Datai Nirui, Kecamatan Teweh Tengah, di Sekretariat PPKD Datai Nirui, Selasa (1/2).

Pendaftaran anggota Kodim 1013/MTW ini setelah yang bersangkutan mengajukan cuti dari statusnya sebagai anggota TNI- AD. Selama ini Koptu Naek Panjaitan bertugas sebagai Babinsa di Desa Datai Nirui.

“Kami ingin mengabdikan diri untuk membangun desa yang lebih baik dengan berpegang teguh pada kearifan lokal,” kata Naek Panjaitan usai mendaftrakan diri.

Terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Utara, Tri Winarsih, saat ditemui 1tulah.com, Rabu (2/2/2022) membenarkan, terbuka peluang bagi PNS, TNI, dan Polri untuk menjadi, kepala desa.

Baca Juga :  Kontroversi "Goyang Penggemar" Bu Guru Salsa di TV One: Sensitivitas Media Dipertanyakan

Ia mengatakan,  aturan berlaku memang mengizinkan seorang PNS, anggota TNI, dan Polri untuk maju dalam, kontestasi pemilihan kepala desa. Syaratnya, mereka mendapatkan izin dari atasan.

“Ada TNI dan PNS yang sudah mendaftarkan diri. Anggota TNI sudah mendapatkan izin dari pimpinan, dari Dandim 1013/MTW. Dia juga sudah membuat Surat Keterangan tidak sedang dipidana dan dicabut hak pilih dari Pengadilan Militer. Kalau dari Polri belum ada,” kata Neneng, panggilan akrabnya.

Ia mengatakan, bagi PNS, rekomendasi dari pimpinan masuk dalam masa penelitian berkas, sejak 3 Februari-4 Maret 2022.

“Memang banyak kegalauan di panitia pemilihan desa soal berkas yang belum lengkap dari PNS atau nanti dari TNI/Polri. Itu masuk tahapan saat penelitian berkas, jadi mereka tetap boleh, mendaftar sampai hari ini, 2 Februari 2022. Catatannya, mereka tetap harus memenuhi 16 syarat yang telah ditetapkan,” ucap dia.

Baca Juga :  Perda Pengelolaan Air Limbah Barito Timur Disahkan: Targetkan Zero BAB Sembarangan dan Stunting Turun

Dinas Sosial PMD Barito Utara, dalam pengumuman resmi terkait jadwal pencalonan kepala desa, antar lain, pengumuman pendaftaran bakal calon selama sembilan hari, 17-25 Januari 2022. Pendaftaran bakal calon kades selama sembilan hari, 20 Januari – 2 Februari 2022, dan enelitian kelengkapan dan klarifikasi persyaratan administrasi bakal calon kades selama 20 hari, sejak 3 Februari-4 Maret 2022.

Jadwal tersebut berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2021 dan Perbup nomor 21 tahun 2021 tentang pemilihan kepala desa secara serentak di Barito Utara.

Berita Terkait

Saweran Rp150 Juta Berujung Desakan Maaf, Nathalie Holscher Geram Bupati Sidrap Ikut Campur
Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama
Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah
Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa
Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat
Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!
Rezeki Seret? Inilah 11 Cara Ampuh Membuka Aura Rezeki Menurut Islam
Dari Gemerlap Tenda ke Pusaran Kontroversi: Sejarah Sirkus OCI Taman Safari

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:36 WIB

Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama

Sabtu, 19 April 2025 - 18:35 WIB

Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah

Sabtu, 19 April 2025 - 18:33 WIB

Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa

Sabtu, 19 April 2025 - 14:25 WIB

Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat

Sabtu, 19 April 2025 - 14:08 WIB

Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!

Sabtu, 19 April 2025 - 09:53 WIB

Rezeki Seret? Inilah 11 Cara Ampuh Membuka Aura Rezeki Menurut Islam

Sabtu, 19 April 2025 - 08:17 WIB

Dari Gemerlap Tenda ke Pusaran Kontroversi: Sejarah Sirkus OCI Taman Safari

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Kasus Penggelapan Dana Rp1 Miliar MBG Kalibata Bakal Segera Diusut

Berita Terbaru

Ilustrasi kebakaran atau ledakan. Sumber foto : Suara.com

Internasional

Nahas! Kebakaran Kapal di Kongo Tewaskan 148 Penumpang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:01 WIB

Kesehatan

Bolehkah Ibu Menyusui Makan Pedas? Simak Penjelasannya!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 19:57 WIB