1tulah.com, SAMPIT – Tanggung jawab untuk menangkap peredaran narkoba terhadap generasi muda di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tidak hanya oleh pemerintah dan aparat hukum, akan tetapi juga orang tua dan seluruh anggota keluarga.
Hal ini beralasan, sebab di wilayah Kotim marak peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Dampaknya akan merusak generasi muda pada masa mendatang. Hal ini pula menjadi perhatian Bupati Kotim H Halikinnor.
Bupati sangat menyayangkan, jika 10 atau 15 tahun mendatang, citra Kotawaringin Timur dengan daerah yang luas dan potensi yang besar itu hancur. Karena generasi mudanya saat ini terpengaruh dan dirusak oleh narkoba dan sejenisnya.
Menurut orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini, sebenarnya bandar narkoba membaca situasi pengguna narkoba terbesar itu ada di Kabupaten Kotawaringin Timur. “Ini jadi sasaran mereka untuk meraih keuntungan dan merusak generasi muda dengan narkoba,” katanya di Sampit, Senin (31/01)
Menurutnya, pengguna narkoba jangan dimarahi. Berikan nasihat, beri pengetahuan dampak narkoba dan masukkan sisi-sisi agama untuk menambah keimanan agar dia tahu apa yang tidak boleh dilakukan.
“Kalau kita bekerjasama untuk memberantas narkoba, maka saya yakin narkoba akan habis dan hilang dari Bumi Habaring Hurung yang kita cintai ini,” tukasnya.
Baru-baru ini, kepolisian setempat berhasil mengamankan hampir 450 gram narkoba jenis sabu selama 25 hari pada awal 2022 ini. Untuk itulah, bupati meminta semua pihak bekerja sama lebih gencar lagi dalam memerangi peredaran narkoba karena berdampak buruk khususnya terhadap generasi muda setempat. Selain itu pula, ia meminta agar mewaspadai peredaran Zenit.