Puluhan Mobil Dinas Setda Barito Utara Terbengkalai Jadi Barang Rongsokan

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mobil-mobil dinas ini sudah tak berbentuk. malah aa ditanami rumput dan sampai sekarang amsih menumpuk di Kantor belakang Setda Barito Utara.Fotografer : Delia/1tulah.com

Foto : Mobil-mobil dinas ini sudah tak berbentuk. malah aa ditanami rumput dan sampai sekarang amsih menumpuk di Kantor belakang Setda Barito Utara.Fotografer : Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Puluhan mobil dinas (mobdin) terbengkalai di belakang Kantor Sekteratis Daerah (Setda) Barito Utara, Kalimantan Tengah. Sebagian mobil nampak sudah usang dan tidak memiliki onderdil lengkap hinga menjadi barang rongsokan.

Pantauan media ini di Setda Barito Utara, sedikitnya 20 unit mobil berbagai jenis dan merek diparkir di dalam gudang dan halaman belakang. Di antaranya merek Ford, Triton, Innova. Mitsubshi, Avansa dan Daihatsu. Mobil-mobil itu mulai dari jenis multi purpose vehicle (MPV), Bus hingga pikap.

Pemandangan seperti ini juga sama terlihat di Kantor Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD.  Ada beberapa unit mobil rongsokan dan puluhan sepeda motor terparkir. Hal yang dilihat ini cukup mengganggu, karena sudah ada bertahun-tahun dan belum juga dilakukan lelang.

Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Barito Utara, Roosmadianur, saat ditemui di ruang kerjanya mebenarkan, puluhan mobil rongsokan di gudang dan halaman Setda merupakan mobil inventaris milik Setda yang dikelola Bagian Umum.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

“Semua mobil rusak yang akan diusulkan lelang. Tapi terkendala tim penilai dari KPKNL belum bisa ke sini. Semua mobilaset milik Setda dan semua data ada di BPKA (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset),” ujar Rosmadianur kepada 1tulah.com,Kamis (20/01) siang.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKA Kabupaten Barito Utara, Pardos Tigor, mengatakan, Barito Utara belum mempunyai pejabat penilai pemerintah.

“Itu ada di KPKNL. Mereka yang memiliki legalitas untuk menilai aset-aset termasuk kendaraan. Apakah barang tersebut bernilai wajar sebagai nilai dasar untuk lelang,” kata dia.

Pemkab Barito Utara, tambah dia, menerima pemberitahuan lisan, tahun ini tim penilai dari Palangka Raya akan turun ke Muara Teweh.

Baca Juga :  Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Dia tak menampik, jumlah kendaraan dinas yang tak bisa lagi dioperasikan jauh lebih banyak, karena ada pada setiap organisasi perangkat daerah. Salah satu alasan kendaraan dinas dikandangkan lantaran kondisi rusak berat.

Dia merinci secara umum syarat kendaraan dinas bisa dilelang antara lain, usia minimum tujuh tahun.
Ada kendaraan pengganti, kondisi rusak berat dan biaya perbaikan ditaksir lebih murah
dan boleh di bawah tujuh tahun, tetapi nilai sisa 30 persen.

“Nanti sebelum masuk ke proses pelelangan, kami verifikasi dahulu data pendukung kendaraan. Misalnya STNK dan BPKB. Sebelum masuk proses lelang, tim penilai barang harus turun mengecek kondisi fisik. Tim ini belum sempat ke Muara Teweh, kendati permohonan sudah dilayangkan dari beberapa tahun lalu,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH
Peringati Hari Jadi Barito Utara, Bupati Shalahuddin Tebar 76 Ribu Bibit Ikan di DAM Trinsing
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Megawati sebut Peristiwa 27 Juli Simbol Melawan Ketidakadilan
Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Kesehatan, Bocorkan Sosok Penerusnya
Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus
DPRD Kalteng Soroti Pengelolaan Kasda dalam LKPJ APBD 2025: Minta Manajemen Arus Kas Diperkuat!
Menguak Fenomena “Just Friend”: Cuma Teman tapi Rasa Pacar, Kok Bisa?
Rahmanto Muhidin dan Forkopimda Sambut Kapolres Baru Murung Raya

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:03 WIB

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:00 WIB

Peringati Hari Jadi Barito Utara, Bupati Shalahuddin Tebar 76 Ribu Bibit Ikan di DAM Trinsing

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:11 WIB

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Megawati sebut Peristiwa 27 Juli Simbol Melawan Ketidakadilan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:02 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Kesehatan, Bocorkan Sosok Penerusnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:16 WIB

Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:15 WIB

DPRD Kalteng Soroti Pengelolaan Kasda dalam LKPJ APBD 2025: Minta Manajemen Arus Kas Diperkuat!

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:07 WIB

Menguak Fenomena “Just Friend”: Cuma Teman tapi Rasa Pacar, Kok Bisa?

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:48 WIB

Rahmanto Muhidin dan Forkopimda Sambut Kapolres Baru Murung Raya

Berita Terbaru

Foto Polres Barito Utara melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Muara Teweh

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:03 WIB