1tulah.com, BUNTOK – DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dan satu lainnya dipending, karena ada beberapa peraturan baru yang harus disesuaikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan Enong Irawati kepada wartawan saat setelah memimpin rapat bersama pemerintah daerah setempat, Senin (17/01) di Buntok.
Ia mengatakan, Raperda yang dipending tersebut adalah tentang retribusi Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), karena ada beberapa aturan yang lebih tinggi yang perlu dikaji ulang dan dikonsultasikan ke bagian hukum Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia melanjutkan, sedangkan untuk Raperda yang disetujui oleh eksekutif dan legeslatif adalah tentang pencabutan peraturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan peraturan tentang Penataan Desa.
“Dua Raperda ini nantinya akan kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” katanya.
Ia menambahkan, untuk Raperda yang dipending berkaitan kontribusi pendapatan daerah agar benar-benar dikaji ulang untuk kemajuan Barito Selatan.
“Raperda ini sangat penting untuk menunjang pendapatan asli daerah,” kata Enong Irawati. *

![Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bantah-mualaf-360x200.jpg)






















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

