Makasimalkan Perda Tibum, Satpol PP Kotim Diminta Berkoordinasi dengan Dinas PUPR

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M.Kurniawan Anwar

Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M.Kurniawan Anwar

1tulah.com, SAMPIT-Perda tentang ketertiban umum (Tibum) yang telah disahkan pada Desember 2021 lalu, seharusnya dapat menjadi penopang kinerja jajaran Satpol PP Kotim di lapangan.

Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M.Kurniawan Anwar mendorong, agar jajaran Satpol PP untuk meningkatkan koordinasi lintas instansi, terutama Dinas PUPR dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan Perda Tibum yang sudah diketuk palu pada akhir bulan Desember 2021 lalu tersebut.

Menurutnya Perda Tibum sangat bermanfaat dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jika maksimal difungsikan dilintas instansi terkait. Baik soal tata ruang di lingkup PUPR dan juga terkait usaha kepelabuhanan.

Baca Juga :  KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

“Kita dorong Satpol PP segera melakukan koordinasi lintas instansi terkait, terutama PUPR, baik itu soal penindakan dari segi tata ruang maupun soal kepelabuhan dan lainnya. Kami di Komisi IV akan siap mengawal langkah-langkah kebijakan pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD kita kedepannya,” ungkap M. Kurniawan Anwar kepada 1tulah.com di Sampit, Jumat (14/01/2022).

Baca Juga :  Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Di sisi lain menurutnya, produk hukum yang sudah ada tersebut, merupakan bahan dasar pemerintah daerah, dalam rangka menekan berbagai hal yang dapat merugikan daerah, di antaranya yang berhubungan langsung dengan PUPR, yakni soal tata ruang.

“Tentunya banyak manfaatnya apabila benar-benar maksimal di fungsikan, untuk itu kita mendorong Satpol PP supaya meningkatkan koordinasi dan juga kerja sama antar instansi terkait,terutama PUPR,” ujarnya. (Fit)

 

 

 

Berita Terkait

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB