Komisi III DPRD Minta Pemerintah Barito Selatan Menjaga Lahan dan Aset Daerah

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainal Khairudin

Zainal Khairudin

1tulah.com, BUNTOK – Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan, Zainal Khairudin meminta pemerintah kabupaten setempat untuk senantisa menjaga, mengamankan, dan memelihara lahan serta bangunan milik daerah, karena diduga ada bagunan yang berdiri di lahan pemerintah.

Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan sewaktu dikonfirmasi melalui via telepon, Senin (22/11/2021) sore di Buntok.

Ia mengatakan, pemerintah harus menjaga, mengamankan, dan memelihara aset daerah tersebut dengan menginventarisasi terutama lahan dan bangunan yang masih dikuasai atau dipakai tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Gibran Tinjau Terowongan Samarinda, Berikan Pujian Karena Bisa Kurangi Kemacetan

Ia mencontohkan rumah dinas yang masih dipakai pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah pensiun maupun lahan-lahan yang digunakan masyarakat.

“Kalau lahan dan bangunan tersebut sudah diinventarisasi agar segera dibuatkan surat menyuratnya seperti sertifikat, sehingga ada legalitasnya,” katanya.

Dia mendengar desas-desus ada salah satu bangunan guest house milik masyarakat di Jalan Pahlawan Atas yang diindikasi sebagian bangunannya berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah.

“Jadi kami harapkan kepada dinas berkait untuk sesegera mungkin mencek kebenaran mengenai informasi tersebut dan mengukurnya di lapangan,” katanya.

Baca Juga :  Hari Pers Nasional 2025: Mengenang Jasa Tirto Adhi Soerjo dalam Dunia Jurnalistik

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Barito Selatan ini menambahkan, dengan dijaganya aset-aset tersebut akan menambah pendapatan asli daerah terhadap tanah dan toko/kios yang disewakan kepada pihak ketiga.

Demikian juga dengan kendaraan dinas harus diinventarisasi agar penggunaanya sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila ada kendaraan atau barang-barang yang tidak layak pakai segera koordinasi ke bagian pelelangan kekayaan negara untuk dilelang untuk menambah pendapatan daerah,” kata Zainal Khairuddin. *

Berita Terkait

Gibran Tinjau Terowongan Samarinda, Berikan Pujian Karena Bisa Kurangi Kemacetan
Kunjungan Perdana Danrem 102/Panju Panjung ke Kodim 1012/Buntok: Perkuat Sinergitas TNI dan Masyarakat
Muhammadiyah Umumkan Awal Ramadan dan Syawal 1446 H, Idul Fitri Jatuh pada 31 Maret 2025
Viral! Sikap Mayor Teddy ke Paspampres Tuai Kritik Netizen: Arogan dan Sombong?
Inflasi Kesehatan 15%! Kata Menkes Iuran BPJS Kesehatan Naik Solusinya
Kebijakan Baru Militer AS di Era Donald Trump: Larangan untuk Individu Transgender dan Penghentian Prosedur Transisi Gender
Rumahnya Digeledah KPK, Siapa Japto Soerajosoemarno?
Selidiki Perizinan Tambang, 5 Jam Tim Kejati Kalteng Geledah Ruang Kantor Hukum Pemkab Barut

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:25 WIB

Gibran Tinjau Terowongan Samarinda, Berikan Pujian Karena Bisa Kurangi Kemacetan

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:45 WIB

Kunjungan Perdana Danrem 102/Panju Panjung ke Kodim 1012/Buntok: Perkuat Sinergitas TNI dan Masyarakat

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:55 WIB

Muhammadiyah Umumkan Awal Ramadan dan Syawal 1446 H, Idul Fitri Jatuh pada 31 Maret 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:14 WIB

Viral! Sikap Mayor Teddy ke Paspampres Tuai Kritik Netizen: Arogan dan Sombong?

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:57 WIB

Inflasi Kesehatan 15%! Kata Menkes Iuran BPJS Kesehatan Naik Solusinya

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:44 WIB

Kebijakan Baru Militer AS di Era Donald Trump: Larangan untuk Individu Transgender dan Penghentian Prosedur Transisi Gender

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:12 WIB

Rumahnya Digeledah KPK, Siapa Japto Soerajosoemarno?

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:45 WIB

Selidiki Perizinan Tambang, 5 Jam Tim Kejati Kalteng Geledah Ruang Kantor Hukum Pemkab Barut

Berita Terbaru