1tulah.com, PALANGKA RAYA – Seorang pria bernama G (29) kembali berurusan dengan hukum setelah sebelumnya menjalani hukuman kasus pemerkosaan tahun 2015 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Pelaku dilaporkan korban yang merupakan pacarnya berinisial F (25) karena menjadi korban penganiayaan.
Kejadian tersebut terjadi pada, Minggu (14/11/2021) Pukul 22.00 WIB di sebuah kos Jalan Menteng V Kota Palangka Raya.
Saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021) malam, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom membenarkan telah mengamankan pelaku pada, Senin (15/11/2021) Siang.
“Pelaku yang bekerja sebagai perawat ini kita amankan setelah menganiaya pacarnya,” kata Kompol Todoan Agung Gultom.
Dijelaskannya Kasat Reskrim, Kejadian ini berawal ketika pelaku mendatangi korban di kos dan langsung masuk kedalam tiba-tiba memukul korban dibagian kepala kemudian korban di seret dan kembali di pukul dengan menggunakan tangan kosong hingga korban mengalami luka memar.
Korban yang merasa keberatan atas kejadian tersebut langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.
Menindak lanjuti laporan korban anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polresta Palangka Raya,” tandasnya.(Abimanyu)


![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


