1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Kelurahan Tamiang Layang dan Desa Maragut, Kabupaten Barito Timur dikukuhkan sebagai kelurahan dan desa sadar hukum dan mendapat piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Pengukuhan dan pemberian penghargaan itu dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Barito Timur, Senin (8/11/2021).
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas gembira atas keberhasilan kelurahan Tamiang Layang dan Desa Maragut tersebut.
“Penetapan dan pengukuhan desa/kelurahan sadar hukum yang diterima oleh Kabupaten Barito Timur adalah penghargaan dan kebanggaan tak ternilai harganya,” kata Bupati Barito Timur.
Menurutnya, tidak berlebihan jika di tahun-tahun yang akan datang akan lebih banyak lagi desa dan kelurahan ini ditetapkan sebagai desa atau kelurahan sadar hukum.
Kepala bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Agustina Dayaleluni mengatakan, penetapan desa/ kelurahan sadar hukum salah satu upaya bersama dalam memperkuat status Indonesia sebagai negara hukum.
Lurah Tamiang Layang Mahadani akan siap mendukung dan bekerj sama mewujudkan kelurahan sadar hukum. *

![Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bantah-mualaf-360x200.jpg)







![Warga melintas di samping bangunan rumah yang roboh akibat gempa bumi magnitudo 7,7 di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu (19/8/2026). [ANTARA FOTO/Mega Tokan/app/nym]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bencana-mk-225x129.jpg)













![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

