Dua Pengedar Sabu Disergap Polisi Saat akan Melakukan Transaksi

- Jurnalis

Minggu, 24 Oktober 2021 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Dua orang pria berinisial F (32) dan H (26) diamankan petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya saat hendak melakukan transaksi, Sabtu (23/10/2021) Pukul 13.30 WIB.

Kedua pengedar sabu ini diamankan ketika sedang melintas di Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya – Bukit Rawi. Saat itu petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian dan pembuntutan terhadap kedua pelaku.

Baca Juga :  Polisi Usut Kasus Kematian Pria Wajah Terbungkus Plastik di Kos Bandarlampung

Saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021) Siang, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku ini kita amankan saat akan mengantar sabu-sabu. Namun terlebih dahulu petugas melakukan pembuntutan hingga akhirnya pelaku diamankan,” kata Kompol Asep.

Hasil penggeledahan lanjut Asep, dari tangan keduanya petugas menemukan 8 paket sabu seberat 10 gram, dompet, plastik klip kecil,sendok sabu, plastik hitam, toples,kartu ATM dan handphone serta uang Rp 350 ribu rupiah.

Baca Juga :  Miris! Guru Madrasah Ngadu ke DPR Soal Gaji Rp300 Ribu per Bulan

“Kedua pelaku langsung diamankan dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.(Abimanyu)

Berita Terkait

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota
Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026
Antisipasi Lonjakan Harga: Pemprov Kalteng Jaga Stok Bapok Jelang Ramadan–Idulfitri
Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya
Pawai Tarhib Ramadan 1447 H Resmi Digelar, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan
Pemprov Kalteng Tinggalkan Pola Manual, RKPD 2027 Gunakan Sistem Digital
Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:56 WIB

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:48 WIB

Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:36 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:17 WIB

Antisipasi Lonjakan Harga: Pemprov Kalteng Jaga Stok Bapok Jelang Ramadan–Idulfitri

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:18 WIB

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:40 WIB

Pemprov Kalteng Tinggalkan Pola Manual, RKPD 2027 Gunakan Sistem Digital

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:12 WIB

Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:06 WIB

Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Berita Terbaru

Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo mengikuti Bmtek Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia melalui zoom meeting.

Berita

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:18 WIB