Dua Pengedar Sabu Disergap Polisi Saat akan Melakukan Transaksi

- Jurnalis

Minggu, 24 Oktober 2021 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Dua orang pria berinisial F (32) dan H (26) diamankan petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya saat hendak melakukan transaksi, Sabtu (23/10/2021) Pukul 13.30 WIB.

Kedua pengedar sabu ini diamankan ketika sedang melintas di Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya – Bukit Rawi. Saat itu petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian dan pembuntutan terhadap kedua pelaku.

Baca Juga :  Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno

Saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021) Siang, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku ini kita amankan saat akan mengantar sabu-sabu. Namun terlebih dahulu petugas melakukan pembuntutan hingga akhirnya pelaku diamankan,” kata Kompol Asep.

Hasil penggeledahan lanjut Asep, dari tangan keduanya petugas menemukan 8 paket sabu seberat 10 gram, dompet, plastik klip kecil,sendok sabu, plastik hitam, toples,kartu ATM dan handphone serta uang Rp 350 ribu rupiah.

Baca Juga :  Bukan Cuma Hukum, Penataan WIUP Jadi Kunci Atasi PETI di Muratara

“Kedua pelaku langsung diamankan dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.(Abimanyu)

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah PNS di Kalteng, ASN Diminta Profesional dan Fokus Melayani Masyarakat
Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus
Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno
7 Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Pemerkosaan Buruh Disabilitas PT USU Dibawa ke Jakarta
Serap Aspirasi di Kotim dan Seruyan, Ferry Khaidir: Warga Dapil II Mayoritas Minta Perbaikan Infrastruktur Dasar
Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Mendorong Investasi
Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus 9,1 Miliar Dolar AS, Naik Tajam 64 Persen!
IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengambilan Sumpah PNS di Kalteng, ASN Diminta Profesional dan Fokus Melayani Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:01 WIB

Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:45 WIB

Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:36 WIB

Serap Aspirasi di Kotim dan Seruyan, Ferry Khaidir: Warga Dapil II Mayoritas Minta Perbaikan Infrastruktur Dasar

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Mendorong Investasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:53 WIB

Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus 9,1 Miliar Dolar AS, Naik Tajam 64 Persen!

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:40 WIB

Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H

Berita Terbaru