Pelayanan Gratis Hanya di Fasilitas Kesehatan Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sastra Jaya, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara.Foto.Deni/1tulah.com

Sastra Jaya, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara.Foto.Deni/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Masyarakat yang ada di wilayah pedesaan Kabupaten Barito Utara (Barut)  jika ingin mendapat pelayanan kesehatan gratis atau berobat gratis, harus mendatangi fasilitas kesehatan pemerintah seperti puskesmas dan pustu yang ada di desa.

Himbauan ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Batara, Sastra Jaya setelah menggelar rapat bersama dengan Dinas Kesehatan setempat, baru-baru lalu.

Sastra Jaya selaku pimpinan rapat mengatakan, berdasarkan penjelasan dalam rapat bersama Dinas Kesehatan, masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan perlu mengetahui terkait perbedaan berobat di Pustu atau Puskesmas, dengan memangil tenaga kesehatan datang ke rumah untuk memberikan pelayanan pengobatan.

Baca Juga :  KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Dimana jika berobat di fasilitas kesehatan pemerintah, maka hal ini bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau gratis. Sementara jika memanggil perawat atau bidan untuk datang ke rumah memberi pengobatan, hal tersebut bisa masuk dalam pelayanan praktek mandiri tenaga kesehatan tersebut.

“Hal ini yang mungkin jarang diketahui oleh masyarakat desa, mengingat letak pustu dekat dari rumahnya sehingga lebih senangnya memangil petugas untuk datang ke rumahnya ketika berobat, sehingga terkena biaya,” ujar Sastra Jaya.

Baca Juga :  Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Menurutnya, hal ini agar dapat diketahui oleh masyarakat di desa, sehingga nantinya tidak menimbulkan kesalahpahaman ke depannya. Dalam melaksanakan praktek mandiri ini, petugas kesehatan tersebut menggunakan obat-obat pribadinya.

“Ini kita sampaikan supaya masyarakat tahu bahwa pelayanan kesehatan gratis itu ada di pustu dan puskesmas,” pungkasnya.(*)

Reporter : Tim Redaksi

Berita Terkait

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB