1tulah.com, PALANGKA RAYA – Pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di PT Naga Buana Aneka Piranti Unit VI Pulang Pisau, Desa Buntoi RT 10, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelaku Curat tersebut adalah karyawan PT Naga Buana Aneka Piranti sendiri yang berinisial RL (22) dan MA (24). Kedua pelaku melakukan aksinya pada Rabu (15/9/2021) siang di Gedung Utility Samping Water Treatment Plan ( WTP ) dan Gudang penggergajian atau pembelahan kayu log PT setempat.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Abi Wahyu Prasetyo, Kamis (16/9/2021) Malam mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku Curat di PT Naga Buana Aneka Piranti Unit VI Pulang Pisau yang tak lain adalah karyawan PT setempat.
“Kedua pelaku ini merupakan karyawan PT setempat dan akan menjual hasil curiannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Ipda Abi.
Dijelaskannya Kapolsek, pengakuan dari kedua saksi bernama Agus dan Eko yang tengah melakukan pengecekan kelengkapan barang Hidrant di gudang Utility ternyata flange atau penyambung pipa berkurang dengan jumlah sekitar 70 buah yang hilan beserta penutupnya.
Selanjutnya kedua saksi yang merupakan security tersebut langsung melakukan pengecekan ke tempat penampungan barang bekas atau rongsokan di Jalan Lintas Kalimantan, Desa Anjir Kabupaten Pulang Pisau.
“Benar saja di lokasi pengepul rongsokan tersebut ditemukan barang yang hilang milik PT kemudian pekerja rongsokan tersebut memberi tahu ciri-ciri orang yang menjual hal tersebut langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian,” katanya.
Bermodalkan ciri-ciri pelaku yang sudah di kantongi anggota Unit Resmob Polsek Kahayan Hilir Satreskrim Polres Pulang Pisau langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku. Keduanya berhasil diamankan saat akan masuk kedalam pabrik Pos V melalui pintu masuk karyawan.
Dari hasil pemeriksaan awal kedua pelaku ini mengaku bahwa telah melakukan pencurian dengan pemberatan di PT tempat kerjanya. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 70 besi penyambung pipa beserta penutupnya dan barang bukti lainnya berupa dua Polly motor bandsaw.
“Kini kedua pelaku sudah diamankan beserta barang bukti di Polsek Kahayan Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. *