1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas bersama jajarannya menggelar rapat secara virtual di rumah jabatan Bupati, Selasa (31/08/2021) bertujuan menindaklanjuti surat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Nomor : 005/4607/SJ yang ditujukan kepada kepala daerah se- Indonesia.
Undangan rapat tersebut dibahas berkait pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Menurut Bupati, selain itu juga akan dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) yang dirangkai peluncuran pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) pencegahan korupsi oleh Kemendagri, KPK, dan BPKP. *
Reporter: Zakirin