Kolektor Burung Kicau Sedang Mabuk Dihukum Menyebut Pancasila

- Jurnalis

Minggu, 8 Agustus 2021 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Seorang laki-laki pengoleksi burung kicau dihukum menyebut urutan Pancasila oleh kepolisian, karena sedang membawa minuman beralkohol dan dalam kondisi mabuk, sewaktu kena razia Sabtu (7/8/2021) dini hari di Kota Palangka Raya.

Lelaki berinisial ADR (27 tahun) kena razai kepolisian sewaktu bermotor melintas di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

Peristiwa ini bermula sewaktu anggota kepolisian dari tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah memberhentikan kendaraannya untuk diperiksa. Anggota kepolisian menemukan dua botol minuman beralkohol dari jok sepeda motornya.

Dirsamapta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar menjelaskan, sewaktu diamankan, ADR dalam keadaan mabuk.

Baca Juga :  Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut

Kepolisian lalu menghukum ADR menyebut urutan Pancasila.

Tetapi, ADR tidak bisa menyebutnya. Kepolisian pun menasihatinya dan membuang minuman beralkohol itu agar tidak dia tenggak yang bisa membuatnya bertambah mabuk lagi.

Reoprter: Bima

Berita Terkait

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah
Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China
UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak
Resmi Dilantik! LBH Antang Damang Hadir Perkuat Akses Keadilan di Kalimantan Tengah
KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”
Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam
Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:35 WIB

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Rabu, 22 April 2026 - 15:16 WIB

UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Rabu, 22 April 2026 - 15:07 WIB

Resmi Dilantik! LBH Antang Damang Hadir Perkuat Akses Keadilan di Kalimantan Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 13:33 WIB

Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”

Rabu, 22 April 2026 - 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Berita Terbaru