DPRD dan Pemerintah Barito Utara Bahas Perubahan RPJMD 2022-2023

- Jurnalis

Kamis, 8 Juli 2021 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, membahas perubahan Rencana  Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022-2023, di aula DPRD, Kamis (7/7/2021).

Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, didampingi Wakil Ketua I Permana Setiawan, dan anggota dan pimpinan fraksi, membahas program yang disampaikan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Pihak pemerintah daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Jainal Abidin didampingi Kepala Bappeda Litbang Muhlis, dan asisten menjelaskan perubahan RPJMD 2022-2023.

Dewan mempertanyakan perubahan beberapa nomenklatur di dinas dan instansi di Barito Utara. Termasuk juga nilai anggaran yang digelontorkan.

Ketua Komisi III H Tajeri mengatakan, perubahan yang disampaikan oleh pemerintah daerah mengenai RPJMD adalah hal yang biasa dan dibenarkan.

Baca Juga :  Dipicu Wabah Flu Burung, Krisis Telur Mengancam Australia, Stok Kosong di Supermarket!

“Kami meminta pemerintah daerah dalam menyusun perubahan harus cermat dan sesuai anggarannya,” kata Tajeri.

Sekretaris Daerah Jainal Abidin mengatakan, perubahan RPJMD ini setelah melihat jumlah anggaran dan tentu berpengaruh kepada pembangunan di daerah.

Reporter: Deni

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!
Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis
Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede
Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA
Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK
KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya
Pj Bupati Barut Sampaikan LPJ Triwulan I Periode Ke-2 di Itjen Kemendagri

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:06 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:59 WIB

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53 WIB

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:33 WIB

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:37 WIB

Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:12 WIB

Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:11 WIB

KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:08 WIB

Pj Bupati Barut Sampaikan LPJ Triwulan I Periode Ke-2 di Itjen Kemendagri

Berita Terbaru

Seorang wanita mengendarai mobil. [Antara]

Berita

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Jan 2025 - 05:59 WIB