1tulah.com, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022-2023, di aula DPRD, Kamis (7/7/2021).
Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, didampingi Wakil Ketua I Permana Setiawan, dan anggota dan pimpinan fraksi, membahas program yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
Pihak pemerintah daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Jainal Abidin didampingi Kepala Bappeda Litbang Muhlis, dan asisten menjelaskan perubahan RPJMD 2022-2023.
Dewan mempertanyakan perubahan beberapa nomenklatur di dinas dan instansi di Barito Utara. Termasuk juga nilai anggaran yang digelontorkan.
Ketua Komisi III H Tajeri mengatakan, perubahan yang disampaikan oleh pemerintah daerah mengenai RPJMD adalah hal yang biasa dan dibenarkan.
“Kami meminta pemerintah daerah dalam menyusun perubahan harus cermat dan sesuai anggarannya,” kata Tajeri.
Sekretaris Daerah Jainal Abidin mengatakan, perubahan RPJMD ini setelah melihat jumlah anggaran dan tentu berpengaruh kepada pembangunan di daerah.
Reporter: Deni