1tulah.com, BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Buapati di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, pada bulan Juli ini harus cepat selesai.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel, H Moch Yusuf Kalem kepada wartawan saat setelah memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama pihak eksekutif, Rabu (30/6/2021).
“Seperti yang kita ketahui bersama, kemarin telah disampaikan Ranperda pertanggungjawaban oleh Wakil Bupati Barsel. Sehingga kita prioritas untuk menyelesaikannya,” ucap Yusuf.
Lanjutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa Ranperda tersebut harus selesai dalam waktu 6 bulan. Maka oleh sebab itu, pihaknya akan fokus mempelajari dan meneliti isi dari Ranperda pertanggungjawaban sebelum akhir bulan Juli nanti.
“Jadwal kita pada bulan Juli sepertinya agak padat, karena ada rapat-rapat fraksi dan pandangan umum pertanggungjawaban bupati dan sebagainya,” ujar H. Yusuf Kalem
Masih dikatakan Politisi dari Partai Golkar ini, seringnya pelaksanaan rapat pembahasan Ranperda itu sebagai bentuk sikap berhati-hati dalam mempelajari dan meneliti isinya. Sebab hal demikian menyangkut langsung terhadap kepentingan masyarakat Barsel.
“Pembahasan Ranperda tersebut harus kita selesaikan di Bulan Juli ini juga,” tutup H. Yusuf Kalem. (Alifansyah)

![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)





![Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/nadiem-chrom-225x129.jpg)



![Ilustrasi Sabu. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230610_074458-225x129.jpg)

![Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/nadiem-chrom-360x200.jpg)









