DPRD Barsel Minta Pembahasan Ranperda Harus Selesai Bulan Juli ini

- Jurnalis

Kamis, 1 Juli 2021 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Ketua I DPRD Barsel, H. Moch Yusuf Kalem

Foto : Wakil Ketua I DPRD Barsel, H. Moch Yusuf Kalem

1tulah.com, BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Buapati di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, pada bulan Juli ini harus cepat selesai.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel, H Moch Yusuf Kalem kepada wartawan saat setelah memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama pihak eksekutif, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga :  Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!

“Seperti yang kita ketahui bersama, kemarin telah disampaikan Ranperda pertanggungjawaban oleh Wakil Bupati Barsel. Sehingga kita prioritas untuk menyelesaikannya,” ucap Yusuf.

Lanjutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa Ranperda tersebut harus selesai dalam waktu 6 bulan. Maka oleh sebab itu, pihaknya akan fokus mempelajari dan meneliti isi dari Ranperda pertanggungjawaban sebelum akhir bulan Juli nanti.

“Jadwal kita pada bulan Juli sepertinya agak padat, karena ada rapat-rapat fraksi dan pandangan umum pertanggungjawaban bupati dan sebagainya,” ujar H. Yusuf Kalem

Baca Juga :  DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Masih dikatakan Politisi dari Partai Golkar ini, seringnya pelaksanaan rapat pembahasan Ranperda itu sebagai bentuk sikap berhati-hati dalam mempelajari dan meneliti isinya. Sebab hal demikian menyangkut langsung terhadap kepentingan masyarakat Barsel.

“Pembahasan Ranperda tersebut harus kita selesaikan di Bulan Juli ini juga,” tutup H. Yusuf Kalem. (Alifansyah)

Berita Terkait

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB