1tulah.com, MUARA TEWEH – Lelaki berinisial G, warga Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara (Barut) memang bejat. ia tega menyetubuhi pacarnya, sebut saja Bunga (anak dibawah umur) berulang kali hingga hamil.
Akibat bujuk rayunya, korban selain terancam putus sekolah, juga tengah mengandung janin berumur kurang lebih delapan bulan. Orang tua korban baru mengetahui setelah melihat perubahan badan dan perilaku sang anak. Tidak tunggu lama, setelah mengetahui itu, mereka lalu melapor ke polisi.
Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (25/6/2021), dan menjebloskannya ke jeruji Mapolres Barito Utara guna mempertangungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Barut AKP M Tommy Palayukan melalui Banit PPA, Bripka Budi Rahman mengatakan, modus pelaku mencabuli korban denga cara bujuk rayu dan mengiming-iming korban dibelikan boneka.
Pelaku kata Budi, menyetubuhi korban berulang kali, selama bulan Oktober sampai Desember tahun 2020. Itu dilakukan di beberapa tempat, seperti di sebuah pondok di dalam hutan, rumah seorang teman pelaku dan pernah pula dilakukan di pinggir jalan.
Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara. (eni)