Lelaki ini Curi 48 Tiang Jaringan Seluler XL di Desa Butong. Jual di Banjarmasin, Ditangkap di Balikpapan

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku P (39) saat dilakukan pemeriksaan oleh Unit PIdum Satreskrim Polres Barito Utara.

Pelaku P (39) saat dilakukan pemeriksaan oleh Unit PIdum Satreskrim Polres Barito Utara.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Aksi pencurian puluhan tiang jaringan seluler XL berhasil diungkap Tim Macan Satreskrim Polres Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah. Pelaku di ketahui berinisial P (29) yang tak lain merupakan karyawan sub kontraktor PT. Era Bangun Telekomindo.

Ia di tangkap di Jalan Soedirman Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Kamis (24/6/2021) sekira pukul 13.00 WITA.

Aksi pencurian puluhan tiang jaringan seluler XL sendiri terjadi di wilayah Desa Butong, kawasan Perkebunan PT Antang Ganda Utama (AGU), pada Kamis (20/5/2021) lalu. Tiang itu sudah terpasang di tanah. Namun oleh pelaku P dan satu rekannya, tiang-tiang itu dicabut lagi, dan diangkut menggunakan truck lalu dijual ke Banjarmasin.

Baca Juga :  Tips Menata Dapur Sesuai Feng Shui Agar Rezeki Lancar dan Rumah Tangga Harmonis

Akibat pencurian puluhantiang jaringan ini, PT Era Bangun Telekomindo selaku pemegang proyek mengalami kerugian mencapai Rp 24 juta rupiah.

“Pelaku ini merupakan karyawan lepas PT Cakra Persada sub kontraktor PT Era Bangun Telekomindo. Dia ikut pekerjaan memasang sejumlah tiang bersama pekerja lain. Namun belakangan dari hasil lidik, diketahui pelaku P dan satu rekannya mencabut lalu membawa dan menjualnya lagi ke Banjarmasin. Pelaku utama sudah kita amankan dan kita tangkap di Kaltim pada hari kamis tanggal 24 Juni,” kata Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan melalui Kanit Pidum Ipda Mulianto, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028

Dikatakan Mulianto, dari hasil pengakuan pelaku, ada sebanyak 48 tiang jaringan yang dicuri. Ia dan rekannya, mencabut semua tiang itu di malam hari, dan melarikannya dengan Truck bak kayu ber plat DA ke Banjarmasin.

“Mereka sempat kepergok satpam perusahaan PT AGU, tapi bisa mereka kelabui dengan berhasil membawa 48 tiang itu ke Banjarmasin. Tiang besi itu pun sempat dipotong-potong sebelum akhirnya di jual di banjarmasin, dan pelaku dapat keuntungan dari penjulalan itu 7 juta lebih. hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,” beber Ipda Mulianto.

Atas perbuatannya, lanjut Mulianto, pelaku disangkakan pasal Pasal 363 ayat (4) KUHP.(eni)

 

Berita Terkait

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN
Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027
Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya
Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Berita Terbaru