Lelaki ini Curi 48 Tiang Jaringan Seluler XL di Desa Butong. Jual di Banjarmasin, Ditangkap di Balikpapan

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku P (39) saat dilakukan pemeriksaan oleh Unit PIdum Satreskrim Polres Barito Utara.

Pelaku P (39) saat dilakukan pemeriksaan oleh Unit PIdum Satreskrim Polres Barito Utara.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Aksi pencurian puluhan tiang jaringan seluler XL berhasil diungkap Tim Macan Satreskrim Polres Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah. Pelaku di ketahui berinisial P (29) yang tak lain merupakan karyawan sub kontraktor PT. Era Bangun Telekomindo.

Ia di tangkap di Jalan Soedirman Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Kamis (24/6/2021) sekira pukul 13.00 WITA.

Aksi pencurian puluhan tiang jaringan seluler XL sendiri terjadi di wilayah Desa Butong, kawasan Perkebunan PT Antang Ganda Utama (AGU), pada Kamis (20/5/2021) lalu. Tiang itu sudah terpasang di tanah. Namun oleh pelaku P dan satu rekannya, tiang-tiang itu dicabut lagi, dan diangkut menggunakan truck lalu dijual ke Banjarmasin.

Baca Juga :  Tanggap Bencana Banjir BRI Muara Teweh Salurkan Sembako

Akibat pencurian puluhantiang jaringan ini, PT Era Bangun Telekomindo selaku pemegang proyek mengalami kerugian mencapai Rp 24 juta rupiah.

“Pelaku ini merupakan karyawan lepas PT Cakra Persada sub kontraktor PT Era Bangun Telekomindo. Dia ikut pekerjaan memasang sejumlah tiang bersama pekerja lain. Namun belakangan dari hasil lidik, diketahui pelaku P dan satu rekannya mencabut lalu membawa dan menjualnya lagi ke Banjarmasin. Pelaku utama sudah kita amankan dan kita tangkap di Kaltim pada hari kamis tanggal 24 Juni,” kata Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan melalui Kanit Pidum Ipda Mulianto, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Prihatin Kasus Suap Hakim, Serukan Penataan Hukum Menyeluruh

Dikatakan Mulianto, dari hasil pengakuan pelaku, ada sebanyak 48 tiang jaringan yang dicuri. Ia dan rekannya, mencabut semua tiang itu di malam hari, dan melarikannya dengan Truck bak kayu ber plat DA ke Banjarmasin.

“Mereka sempat kepergok satpam perusahaan PT AGU, tapi bisa mereka kelabui dengan berhasil membawa 48 tiang itu ke Banjarmasin. Tiang besi itu pun sempat dipotong-potong sebelum akhirnya di jual di banjarmasin, dan pelaku dapat keuntungan dari penjulalan itu 7 juta lebih. hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,” beber Ipda Mulianto.

Atas perbuatannya, lanjut Mulianto, pelaku disangkakan pasal Pasal 363 ayat (4) KUHP.(eni)

 

Berita Terkait

Puan Maharani Desak Berikan Perlindungan Maksimal Usai Ditemukan 16 Kosmetik Berbahaya Tak Berlabel Halal
Presiden Prabowo Tak Hadiri Acara Pemakaman Paus Fransiskus, Kirim Perwakilan
Senyum Manies Love Story: Kisah Cinta Anies Baswedan dan Fery Farhati yang Menginspirasi Siap Tayang!
Atasi Keriput dan Kulit Kendur dengan Serum Anti Aging Terbaik
Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir di Teweh Baru, Pemkab Barut Serahkan Bantuan 
Serahkan Bantuan, Pj Bupati Barut Muhlis Tinjau Langsung Lokasi dan Warga Terdampak Banjir di Jambu
Muhammadiyah Dukung Evakuasi Warga Palestina: Syaratnya Bukan Permanen dan Tolak Konsep Ala Trump
Pemkab Barito Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Kerahkan Bantuan untuk Warga

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 13:20 WIB

Puan Maharani Desak Berikan Perlindungan Maksimal Usai Ditemukan 16 Kosmetik Berbahaya Tak Berlabel Halal

Rabu, 23 April 2025 - 13:18 WIB

Presiden Prabowo Tak Hadiri Acara Pemakaman Paus Fransiskus, Kirim Perwakilan

Rabu, 23 April 2025 - 12:54 WIB

Senyum Manies Love Story: Kisah Cinta Anies Baswedan dan Fery Farhati yang Menginspirasi Siap Tayang!

Rabu, 23 April 2025 - 12:40 WIB

Atasi Keriput dan Kulit Kendur dengan Serum Anti Aging Terbaik

Selasa, 22 April 2025 - 21:16 WIB

Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir di Teweh Baru, Pemkab Barut Serahkan Bantuan 

Selasa, 22 April 2025 - 19:53 WIB

Serahkan Bantuan, Pj Bupati Barut Muhlis Tinjau Langsung Lokasi dan Warga Terdampak Banjir di Jambu

Selasa, 22 April 2025 - 15:52 WIB

Muhammadiyah Dukung Evakuasi Warga Palestina: Syaratnya Bukan Permanen dan Tolak Konsep Ala Trump

Selasa, 22 April 2025 - 08:27 WIB

Pemkab Barito Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Kerahkan Bantuan untuk Warga

Berita Terbaru