Tolak Hubungan Badan, Suami Marah Lalu Bacok Istri

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juni 2021 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan polisi

Pelaku saat diamankan polisi

1tulah.com, KAPUAS – Seorang suami di Kapuas kallimantan Tengah, tega membacok istrinya, gara-gara menolak berhubungan badan. Pelaku berinisial SI (42) diketahui tengah mabuk minuman keras (miras). Ia marah lalu membacok istrinya bernisial R (27). Peristiwanya sendiri terjadi di sebuah Barak milik H. Utuh yang berada di Jalan Sare Pulau RT 007 Desa Pulau Mambulau, Kecamatan Bataguh, Kapuas, Minggu (21/3/2021).

Akibat bacokan itu, sang istri (korabn mengalami luka pada bagian kepala, leher belakang serta tangan sebelah kanan. karena tidka terima dengan perbuatan suami yang kalap, korban melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu ke polisi.

Baca Juga :  Haji Isam Investasi Rp6,3 Triliun Bangun Smelter Nikel Pertama di Kalsel

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang membenarkan peristiwa tersebut, dan telalh mengamakan pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga.

“Kejadian tersebut dikarenakan SI terpengaruh minuman keras dan meminta istrinya untuk melakukan hubungan badan, akan tetapi di tolak, sehingga terjadi cekcok yang berujung pada pembacokan,” kata AKP Kristanto Situmeang.

Lantaran pengaruh minuman beralkohol, SI langsung mengambil sebilah parang dan membacok
korban, sehingga korban mengalami luka di bagian kepala, leher belakang serta tangan sebelah
Kanan.

Baca Juga :  10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

“Tak terima dengan perbuatan suaminya, korban yang merupakan warga Jalan M Alim Rt 002 Rw
001 Desa Jaya Kelapa Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur itu
melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas,” terangnya.

Terhadap perbuatannya, pelaku di jerat dengan Tindak Pidana Penghapusan Kekerasan dalam Rumah
Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Undang undang RI Nomor 23/ 2004.(Deni)

 

 

Berita Terkait

Haji Isam Investasi Rp6,3 Triliun Bangun Smelter Nikel Pertama di Kalsel
Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup
Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya
Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan
AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali
Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:12 WIB

Haji Isam Investasi Rp6,3 Triliun Bangun Smelter Nikel Pertama di Kalsel

Senin, 25 Mei 2026 - 07:53 WIB

Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup

Senin, 25 Mei 2026 - 07:17 WIB

Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya

Senin, 25 Mei 2026 - 03:55 WIB

Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:26 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:40 WIB

AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:10 WIB

Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:49 WIB

Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang

Berita Terbaru

Wabup Rahmanto menyerahkan bantuan di Pondok Pesantren Nailul Authar, Desa Danau Usung, Senin (25/5/2026).

Daerah

Pemkab Murung Raya Salurkan 80 Ekor Sapi Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 15:03 WIB