Sempat Kabur ke Kalsel, Reskrim Polsek Dusteng Berhasil Bekuk Pelaku Penggelapan Motor

- Jurnalis

Jumat, 18 Juni 2021 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pelaku penggelapan motor di ampah saat di bekuk petugas. Inzet AD yang juga ikut diamankan.

Foto pelaku penggelapan motor di ampah saat di bekuk petugas. Inzet AD yang juga ikut diamankan.

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng,mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor, berinisial HA,  Jum’at (18/06/2021).

Tidak itiu saja, Unit Reskrim Polsek Dusun yang dipimpin Kanit reskrim Aipda Yotry dengan diback up unit Jatanras Polres Banjar Baru juga berhasil mengamankan AD terlapor tindak pidana penadahan sepeda motor.

Adapun terjadinya tindak pidana tersebut berdasarkan hasil pengembangan kasus penggelapan sesuai pasal 372 yang dilakukan oleh sdr HA beberapa pekan yang lalu.

Berdasarkan hasil pengembangan serta ketrangan dari tersangka bahwa sepeda motor hasil tindak pidana yang dilakukan olehnya di kelurahan Ampah kota tersebut digadaikan alias dijaminkan kepada sdr AD sebesar Rp.700.000,-(tujuh ratus ribu rupiah ) di Amuntai, Kabupaten HSU Provinsi Kalsel.

Baca Juga :  Buntut Liputan Film 'Pesta Babi', Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Setelah menlakukan pengembangan dan mengetahui keberadaan pelaku unit reskrim polsek dusun tengah meluncur dan pada hari kamis tanggal 17 juni 2021 pukul 12.00 wib,dengan diback up oleh unit jatanras Polresta Banjarbaru Polda Kalsel, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio nopol DA 6742 FN ditempat persembunyiannya.

Baca Juga :  Polda Jabar Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Pesta LGBT di Karawang

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat membenarkan, kegiatan yang dilakukan oleh unit reskrim polsek dusun tengah bersama unit jatanras polresta banjar baru dengan mengamankan DA terlapor tindak pidana penadahan.

“Menurut tersangka dirinya sempat kabur bebebrapa hari ditempat persembunyiannya dan untuk mengecoh petugas dia mengganti TNKB motor menggunakan nomor lain,”tambah kapolsek

Dilanjutkannya untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah tersangka lakukan, “Tersangka beserta barang bukti diamankan oleh unit reakrim polsek dusun tengah dan akan diproses sesuai hukum,” pungkasnya. (zek)

Berita Terkait

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar
Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta
Cetak Sejarah! Muhammad Kiandra Ramadhipa Rebut Kemenangan Perdana di Moto3 Junior World Championship 2026 Estoril
Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar
Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi
Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?
Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:46 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Senin, 15 Juni 2026 - 21:38 WIB

Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:16 WIB

Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:23 WIB

Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:09 WIB

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:35 WIB

Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru

Ilustrasi pembunuhan ((unsplash))

Berita

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Selasa, 16 Jun 2026 - 00:46 WIB

Kajari Barito Utara, R Firmansyah bersama pejabat lain saat menunjukkan pemusnahan barang. Foto. Dadang

Muara Teweh

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB