Polisi Temukan Paket Ganja di Puruk Cahu. Gagal Edar Setelah Pemiliknya Diciduk

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1 kg ganja yang dipesan lewat JNE berhasil digagalkan oleh polisi.

1 kg ganja yang dipesan lewat JNE berhasil digagalkan oleh polisi.

1tulah.com, PURUK CAHU – Pesan ganja via JNE pelaku dan barang bukti berhasil diamankan BNN Provinsi Kalteng, dibackup anggota Polsek Murung di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya,
Minggu (13/6) malam.

Barang bukti ganja ditemukan kurang lebih 1 kg. ganja gagal edar ini diketahui pemiliknya berinial  DSA (40), warga beralamat di Desa Olung Siron, KecamatanTanah Siang, sudah diamankan dan sudah dibawa BNN Provinsi Kalteng.

Penangkapan berawal dari kedatangan Team BNN Provinsi pada Minggu, dalam rangka pengembangan informasi yang diberikan Oleh BNP Sumut kepada BNN Provinsi Kalteng tentang adanya informasi pengiriman paket yang di curigai berisikan pisikotropika golongan 1 (satu) jenis Ganja.

Baca Juga :  Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik melalui Kapolsek Murung Iptu Widodo membenarkan penangkapan. “Dalam hal ini kami turut membackup penangkapan dan pemilik barang atau terduga pelaku sempat dititipkan atau diamankan di Polsek Murung dan kini sudah dibawa BNN Provinsi Kalteng,” terang Kapolsek Widodo, Senin (14/6) kepada wartawan.

Tiga hari sebelumnya BNN Provinsi Kalteng mendapatkan informasi dari BNP Sumut, tentang adanya pengiriman Paket yang diduga berisikan Pisikotropika golongan 1 jenis ganja dan team BNN langsung bergerak ke Murung Raya melakukan pengecekan terhadap paket.

Baca Juga :  Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Setelah tiba JNE Puruk Cahu sudah hampir tutup dan ditanya tentang paket tersebut, pegawai JNE menginfokan bahwa penerima paket ada menghubungi meminta barang paketannya dibawakan ke rumah.

“Setelah terduga tiba di Puruk Cahu langsung mengambil ke rumah dan setelah mendapat informasi dari pegawai JNE, team langsung menunggu di rumah pegawai JNE Jalan Temanggung Silam Gang Banjir sekira pukul 18.35 Wib. Selanjutnya dilakukan penangkapan oleh BNN dan dibawa ke Polsek Murung untuk proses lebih lanjut,” terangnya. (sur)

Berita Terkait

Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:40 WIB

Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Berita Terbaru