Polisi Temukan Paket Ganja di Puruk Cahu. Gagal Edar Setelah Pemiliknya Diciduk

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1 kg ganja yang dipesan lewat JNE berhasil digagalkan oleh polisi.

1 kg ganja yang dipesan lewat JNE berhasil digagalkan oleh polisi.

1tulah.com, PURUK CAHU – Pesan ganja via JNE pelaku dan barang bukti berhasil diamankan BNN Provinsi Kalteng, dibackup anggota Polsek Murung di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya,
Minggu (13/6) malam.

Barang bukti ganja ditemukan kurang lebih 1 kg. ganja gagal edar ini diketahui pemiliknya berinial  DSA (40), warga beralamat di Desa Olung Siron, KecamatanTanah Siang, sudah diamankan dan sudah dibawa BNN Provinsi Kalteng.

Penangkapan berawal dari kedatangan Team BNN Provinsi pada Minggu, dalam rangka pengembangan informasi yang diberikan Oleh BNP Sumut kepada BNN Provinsi Kalteng tentang adanya informasi pengiriman paket yang di curigai berisikan pisikotropika golongan 1 (satu) jenis Ganja.

Baca Juga :  Tips Menata Dapur Sesuai Feng Shui Agar Rezeki Lancar dan Rumah Tangga Harmonis

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik melalui Kapolsek Murung Iptu Widodo membenarkan penangkapan. “Dalam hal ini kami turut membackup penangkapan dan pemilik barang atau terduga pelaku sempat dititipkan atau diamankan di Polsek Murung dan kini sudah dibawa BNN Provinsi Kalteng,” terang Kapolsek Widodo, Senin (14/6) kepada wartawan.

Tiga hari sebelumnya BNN Provinsi Kalteng mendapatkan informasi dari BNP Sumut, tentang adanya pengiriman Paket yang diduga berisikan Pisikotropika golongan 1 jenis ganja dan team BNN langsung bergerak ke Murung Raya melakukan pengecekan terhadap paket.

Baca Juga :  Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Setelah tiba JNE Puruk Cahu sudah hampir tutup dan ditanya tentang paket tersebut, pegawai JNE menginfokan bahwa penerima paket ada menghubungi meminta barang paketannya dibawakan ke rumah.

“Setelah terduga tiba di Puruk Cahu langsung mengambil ke rumah dan setelah mendapat informasi dari pegawai JNE, team langsung menunggu di rumah pegawai JNE Jalan Temanggung Silam Gang Banjir sekira pukul 18.35 Wib. Selanjutnya dilakukan penangkapan oleh BNN dan dibawa ke Polsek Murung untuk proses lebih lanjut,” terangnya. (sur)

Berita Terkait

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN
Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027
Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya
Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Berita Terbaru