Subdenpom XII/2-4 Kapuas Bagi Sembako

- Jurnalis

Jumat, 11 Juni 2021 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

1tulah.com, KAPUAS –  Pandemi Covid-19 sampai dengan saat ini masih berlangsung, termasuk di Provinsi Kalteng umumnya dan Kabupaten Kapuas khususnya. Dengan kondisi ini semua terdampak, dan kebutuhan pokok sangat diperlukan.
Guna membantu ketahanan pangan di tengah pandemi Covid-19, Personel Subdenpom XII/2-4 Kapuas, bersama Persit Kartika Chandra Kirana melaksanakan kepedulian dengan membagikan sembako  Jumat (11/6/2021).

Pembagian sembako kepada masyarakat terutama di sekitar yang terkena dampak pandemi Covid-19, di Jalan Trans Kalimantan No.20 Kelurahan Selat Tengah Kabupaten Kapuas dan Jalan A. Yani No.31 Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Legislator Kalteng Purdiono Dorong Peningkatan Literasi Keuangan dan Adopsi QRIS di Bumi Tambun Bungai

Dansubdenpom XII/2-4 Kapuas,  Lettu Cpm Indra Wahyudi yang memimpin langsung kegiatan ini, mengatakan, pembagian sembako tersebut adalah wujud nyata kepedulian Subdenpom XII/2-4 Kapuas terhadap Masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Semoga dengan bantuan berupa sembako, yang kami berikan dapat meringankan perekonomian warga,” ucap Lettu Cpm Indra Wahyudi.

Baca Juga :  Kue Bulan Halal: Nikmati Lezatnya Tanpa Khawatir!

Sementara, salah satu warga, Fatimah (60) tampak sumringah saat menerima bantuan sembako, dan sangat apresiasi dengan kegiatan dilaksanakan Subdenpom XII/2-4 Kapuas.
“Terimakasih banyak atas bantuan yang sudah diberikan TNI, semoga Allah SWT membalas semuanya,” ucapnya. (Deni)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja DPRD HSS: Belajar dari Pengalaman Sukses Pemkab Bartim dalam Penerapan SPBE
2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!
Sekolah Rakyat Prabowo: Jawaban atas Tantangan Pendidikan Anak Miskin di Indonesia
Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?
Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!
Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis
Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:18 WIB

Kunjungan Kerja DPRD HSS: Belajar dari Pengalaman Sukses Pemkab Bartim dalam Penerapan SPBE

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:42 WIB

2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:04 WIB

Sekolah Rakyat Prabowo: Jawaban atas Tantangan Pendidikan Anak Miskin di Indonesia

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:06 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:59 WIB

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53 WIB

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:33 WIB

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:37 WIB

Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA

Berita Terbaru