PNS, TNI dan POLRI Disarankan Pakai LPG Non Subsi

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK – Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polisi Ripublik Indosnesia (Polri) disarankan memakai Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang tidak bersubsi atau non sobsidi.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Drs. Dadang Sumarna di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Senin (7/6/2021) di Kantornya.

Dirinya mengatakan, terkait penukaran tabung LPG 3 Kg ke tabung LPG 5,5 KG non subsidi adalah merupakan salah satu program dari Disperindagkop dan UKM untuk mengatasi kelangkaan tabung LPG 3 Kg yang bersubsi. Karena pihaknya akan berusaha menarik tabung LPG 3 Kg dari masyarakat untuk ditukarkan ke tabung LPG 5,5 Kg.

“Dikarenakan selama ini kami lihat bahwa pengguna tabung LPG 3 Kg ini bisa dikatakan tidak tepat sasaran, seperti kalangan PNS, TNI dan Polri yang kebanyakan menggunakan tabung tersebut,” ucapnya.

Lanjutnya, sedangkan LPG 3 Kg ini hanya diperuntukan untuk keluarga yang kurang mampu atau untuk masyarakat miskin, oleh sebab itu pihaknya mengadakan kegiatan tred in atau penukaran tabung.

Baca Juga :  Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

“Dan sekarang sudah kami tarik tabung LPG 3 Kg dari masyarakat sekitar 500 tabung. Dan kami juga bekerja sama dengan Agen LPG Non Subsidi yang pertama kali ada di Kabupaten Barsel ini yaitu PT. Wahana Energi Sejati yang beralamat Jalan Soekarno-Hatta Desa Sababilah, yang menyuplai LPG 5,5 Kg ke Dinas kami,” ungkap Dadang sapaan akrabnya.

Masih dikatakan Dadang, dengan adanya kegiatan tred in ini tidak lagi ada kelangkaan tabung LPG 3 Kg. Sebernya kalau segi kouta untuk Kabupaten Barsel sendiri tidaklah ada yang namanya kelangkaan, oleh dikarenakan peyalahgunaan pemakaian yang menyebabkan kelangkaan itu ada.

“Dalam waktu dekat ini kami akan merevisi kembali Harga Eceran Tertinggi (Het) untuk per Kecamatan yang ada di Kabupaten Barsel ini,” ungkapnya.

Dadang menambahkan, karena HET ini ditentukan sesuai jarak tempuh dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) ke Agen LPG yang akan menyuplai ke pangkalan-pangkalan. Kerana komponen untuk menentukan HET ini ada Tiga yaitu, harga HET di SPBE, biaya angkut dan margin keuntungan dari Agen itu sendiri.

Baca Juga :  Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

“Sedangkan HET untuk Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) kemungkinan ada kenaikan dari HET sebelumnya sebesar Rp. 2000 menjadi Rp. 20.000, saya kira itu harga yang masih wajar,” tutup Dadang.

Ditempat yang berbeda Direktur Utama PT. Wahana Energi Sejati Araiyantoni saat diwawancarai mengungkapkan, pihaknya ingin membantu Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk melaksanakan program tred in ini agar penggunaan LPG 3 Kg ini tetap sasaran, biar tidak ada lagi dikalangan PNS, TNI dan Polri yang menggunakan Gas Melon tersebut.

“Agar di Kabupaten barsel ini LPG 3 Kg benar-benar diperuntukan untuk masyarakat yang kurang mampu, jadi saya pribadi menyarankan bagi kawan yang tidak ingin dibilang miskin, ayo segera tukarkan tabung LPG 3 kg anda dengan LPG 5,5 Kg ke Disperindagkop dan UKM,” tutup Araiyantoni. (Ali)

Berita Terkait

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti
9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Berita Terbaru