1tulah.com– Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini patut di contoh BUMD dan juga BUMDes di seluruh Indonesia. Kenapa? mereka bisa meraup omzet Rp 30 miliar per tahun.
BUMDes itu diberi nama Niagara. Berdiri sejak tahun 2020, dan dikelola oleh Desa Wangi Sagara, Kabupaten Bandung.
Dengan omzet sebesar Rp 30 miliar per tahun, BUMDes ini sanggup menyuplai dana segar sebesar Rp 700 juta pada Pendapatan Asli Desa (PADes).
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. Mereka menilai, BUMDes ini berhasil mematahkan pandangan pesimis mengenai BUMDes selama ini.
Melansir berita Kapol.id, jaringan media suara.com, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sidkon Djampi menyebutkan, sebelumnya banyak orang mempersepsikan bahwa BUMDes mustahil berkembang sebagai unit bisnis yang berkontribusi terhadap PADes.
Namun pihaknya membuktikan, bahwa ada BUMDes potensial yang mampu mengelola berbagai unit usaha mulai dari simpan pinjanm, pengelolaan pasar desa dan sebagainya. Bahkan, sudah menghasilkan Rp 30 miliar pertahun.
“Saya mendorong BUMDes yang lainnya untuk seperti BUMDes Niagara di Desa Wangi Sagara,” ucap Sidkon, Minggu (23/5/2021).
Pihaknya meminta, agar Pemerintah Pusat khususnya bidang perpajakan atau OJK membuat semacam kebijakan khusus atau diskresi untuk BUMDes agar pajaknya tidak disamakan dengan wajib pajak usaha lainnya.
Sebab, menurutnya selain berorientasi pada bisnis, BUMDes juga memiliki orientasi sosial yang dinilai tinggi untuk membantu kesejahteraan masyarakat.
“Artinya bukan untuk orang perorangan melainkan untuk kepentingan masyarakat langsung,” katanya.
Dia berharap, keberadaan BUMDes Niagara ini menjadi percontohan bagi BUMDes di seluruh Indonesia. Bahkan untuk mengembangkan BUMDes itu, pihaknya menyarankan agar BUMDes daerah lain untuk belajar ke Bumdes Niagara.
“Silahkan BUMDes yang ada di Indonesia untuk berbagi informasi. Bagaimana menjaga dan mengembangkan semangat enterpreuneurship dalam kepengurusannya dan yang terpenting adalah kejujuran dalam menjalankan pengelolaan bumdes tersebut,” tutupnya.
BUMDes Niagara memiliki beberapa unit usaha, mulai dari pengelolaan pasar tradisional, koperasi simpan pinjam, jual beli produk kerajinan, hingga pengelolaan sarana olahraga dan tempat wisata.
Berkompeten Sebagai BUMDes Percontohan
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Jabar Toni Setiawan. Menurut dia, BUMDes Niagara patut diapresiasi sebagai prestasi di Kecamatan Majalaya, Desa Wangi Sagara, Kabupaten Bandung, sebagai BUMDes yang potensial secara ekonomi kemasyarakatan.
Bukan hanya itu, BUMDes Niagara juga mampu memberikan inovasi dalam pengelolaannya. Karena itu, pihaknya meminta agar ada regulasi berkaitan dengan kebijakan Bumdes dan Pilkades agar sejalan dengan kepentingan masyarakat.
“Ini harus kita kawal agar elemen perangkat dan kebijakan desa dapat diproteksi. Sehingga dampak kedepannya bisa menguntungkan masyarakat,” ujar Toni.
Dia menambahakan, BUMDes daerah lainnya agar belajar ke BUMDes Niagara yang sudah memiliki pengalaman dalam pengelolaan dan inovasi bidang usaha.
Jika memungkinkan, pihaknya mendorong BUMDes Niagara dapat menyelenggarakan pelatihan untuk desa lainnya mengenai pengelolaan BUMDes.
Selain itu Toni menyebut, dibutuhkan metoda khusus untuk mengelola BUMDes tersebut, dan BUMDes Niagara dinilai berkompeten untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut.
“Nanti ada anggarannya untuk pelatihan pengelolaan bumdes dari alokasi dana desa. Bumdes Niagara, dibawah direkturnya ditanamkan rasa nasionalisme dan kepedulian yang tinggi, ini yang perlu kita jaga semamgatnya,” tandas dia.(*)