Pansus DPRD Barsel Minta Pemkab Kordinasi dengan Provinsi Terkait Pengelolaan Jalan

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tim Pansus DPRD Barsel saat mengecek Jalan James Janjam di Kacamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barsel..

Foto : Tim Pansus DPRD Barsel saat mengecek Jalan James Janjam di Kacamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barsel..

1tulah.com, BUNTOK– Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), meminta Pemerintah Kabupaten Barsel terkait Laporan PertangungJawaban (LKPJ) Bupati Tahun anggaran 2020,  berkoordinasi dengan pihak Provinsi Kalteng untuk memperjelas pegelolaan Jalan James Janjam.

Menurut informasi yang didapat oleh pihak Pansus DPRD, pasalnya Jalan yang berada di Kacamatan Gunung Bintang Awai (GBA) tersebut, pengerjaannya dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalteng.

Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus DPRD Barsel H. Raden Sudarto kepada wartawan saat meninjau Jalan James Janjam pada beberapa hari lalu, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga :  Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen

Pihaknya meminta kepada DPUPR Kabupaten Barsel segera melakukan komonikasi dengan pihak DPUPR Provinsi Kalteng, agar supaya diketahui yang mana Jalan milik Kabupaten dan Jalan milik Provinsi.

“Kalau memang Jalan tersebut dikelola oleh Provinsi maka Jalan James Janjam ini seharusnya tidak membebani APBD kita yang sudah minim, sehingga Kabupaten bisa membangun infastruktur di Daerah lainnya,” ucapnya.

Lanjutnya, kalau memang pengelolaan Jalan dikelola oleh pihak Provinsi, apabila ada kegiatan peningkatan atau perbaikan maka seharusnya tidak membebani APBD Kabupaten Barsel.

Baca Juga :  Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru

“Meskipun demikian kami sangat mengapresiasi Jalan yang sudah dibangun tersebut, karena sejauh ini dalam meninjau proyek Jalan multiyears hanya Jalan James Janjam saja yang sudah selesai pengerjaannya,” ungkap H. Alek sapaan akrabnya.

Masih dikatakan Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini, meskipun Jalan tersebut dalam pelaksanaannya sudah dua kali dilakukan addendum mengenai penambahan jembatan dan saluran drainasenya, akan tetapi kami belum cukup puas dengan hasilnya. (Ali)

Berita Terkait

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Berita Terbaru