13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.

.

1TULAH.COM, Muara Teweh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan Kabupaten Barito Utara menertibkan 13 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) dalam kegiatan penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Barito Utara, Suparmi A. Aspian, pada Rabu (14/10/2026).

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menegakkan peraturan daerah sekaligus mendukung Gerakan Indonesia ASRI. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan dapat meningkat sehingga ketertiban, ketenteraman, dan kebersihan lingkungan tetap terjaga.

Kegiatan yang dilaksanakan secara terkoordinasi dan terkendali tersebut mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan Kota Muara Teweh yang bersih, aman, rapi, dan tertib.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara, Suparmi A. Aspian, mengatakan penertiban mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Selain itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pasar Modern, Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Dalam Pasal 70 ayat (1) huruf h, aturan tersebut melarang pedagang kaki lima (PKL) menjalankan usaha dengan sengaja merusak atau mengubah bentuk trotoar, fasilitas umum, dan/atau bangunan di sekitarnya.

Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP telah melaksanakan sosialisasi selama lima bulan di lokasi yang sama serta menyampaikan Surat Peringatan Pertama, Kedua, dan Ketiga (SP I, SP II, dan SP III) kepada para pedagang yang masih melanggar ketentuan.

“Satpol PP Barito Utara juga sudah melaksanakan sosialisasi selama lima bulan di lokasi yang sama. Namun, karena masih terlihat belum adanya kesadaran dari pedagang atau pengusaha untuk menaati peraturan, akhirnya tim melaksanakan penindakan. Penindakan ini sifatnya hanya pembinaan,” ungkap Suparmi.

Ia menambahkan, penertiban tidak hanya bertujuan menegakkan kedua Perda tersebut, tetapi juga mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) serta mewujudkan Muara Teweh sebagai Kota BARITO, yakni Bersih, Aman, Rapi, Indah, Tertib, dan Optimal.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Muhammad Fitri, mengatakan penertiban yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan tindakan pembinaan, bukan penegakan hukum melalui proses yustisial.

Dari 13 pelanggar yang ditertibkan, delapan orang berada di lokasi saat petugas melakukan penindakan, sedangkan lima pedagang lainnya tidak berada di tempat.

Fitri menjelaskan, barang-barang yang masih berada di lokasi dan dinilai bertentangan dengan ketentuan Perda diamankan sementara di Kantor Satpol PP Barito Utara sesuai kesepakatan. Selain itu, bangunan maupun alat peraga, seperti spanduk dan terpal, yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dibongkar atau diturunkan.

Penertiban tersebut melibatkan Tim Gabungan Penegakan Perda yang terdiri atas Satpol PP Barito Utara, Polres Barito Utara, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagrin), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM, Kecamatan Teweh Tengah, serta Kelurahan Melayu.(*)
Penulis : yehezkiel
Editor : Dadang Hardiwan

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara
Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center
Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah
Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat
Anggota PWI Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati H. Shalahuddin
Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba
PT NPR Dorong Penyelesaian Tali Asih Lahan dengan Pendekatan Kearifan Lokal
Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Anggota PWI Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati H. Shalahuddin

Rabu, 30 September 2026 - 14:07 WIB

Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

Kamis, 24 September 2026 - 13:29 WIB

PT NPR Dorong Penyelesaian Tali Asih Lahan dengan Pendekatan Kearifan Lokal

Berita Terbaru