1tulah.com, BUNTOK– Menyesuaikan surat edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2021 tentang penetapan kerja pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah, bagi Pegawai Negari Sipil (PNS) di lingkungan intansi Pemerintah.
Dengan ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya di Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja menginformasikan kepada seluruh masyarakat yang hendak mengurus atau membuat Kartu Kuning atau Kartu AK1, sekarang ada perubahan jam pelayanan kerja selama Bulan Ramadhan 1442 Hijriah Tahun 2021.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnaketrans Barsel Agus In’Yulius melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Nariani Siventri, SP kepada wartawan di kantornya, pada Senin (19/4/2021).
“Ada perubahan jadwal pelayanan pembuatan Kartu Kuning selama Bulan Puasa ini, berdasarkan surat edaran Mentri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan surat Edaran Bupati Barsel, ucapnya.
Lanjut Kabid yang murah senyum ini, Pada hari Senin sampai Kamis Jam pelayanan Disnaketrans Barsel buka pada Pukul 08:00 Wib sampai dengan Pukul 14:00 Wib dan waktu Jam istirahat pada Pukul 11:00 Wib sampai Pukul 12:00 Wib, dan untuk Hari Jum’at Jam pelayanan buka pada Pukul 08:00 Wib sampai dengan Pukul 14:30 Wib dan waktu istirahatnya sama seperti Hari Senin sampai Kamis.
“Jam kerja sebagai mana dimaksud di atas hanya berlaku selama Bulan Ramadhan Tahun 2021 ini saja dan berakhir pada setelah cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” tutup Nariani. (Ali)