1tulah.com, BUNTOK– Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), telah membentuk panitia khusus Laporan Keterangan Pertangungjawaban Bupati Barsel akhir Tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel H. Moh Yusuf Kalem saat memimpin rapat sidang paripurna ke 2 masa persidangan 1 Tahun 2021 di gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, pada Kamis (15/4/2021).
Yusuf Kalem mengatakan, dalam rangka kelancaran pelaksanaan dan pembahasan penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Barsel akhir Tahun anggaran 2020, perlu membentuk panitia khusus. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 64 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertip DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten, dan pasal 122 ayat 2 Peraturan DPRD Barsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertip DPRD, yang menyebutkan pembentukan panitia khusus ditetapkan dengan keputusan DPRD.
“Panitia khususnya ini nantinya bertugas, menyusun rencana kerja atau kegiatan, mengumpulkan data dan informasi serta mengkaji data-data dan merumuskan langkah-langkah penyusunan LKPJ tersebut, serta melakukan pembahasan dan penyusunan terhadap LKPJ Bupati Barsel akhir anggaran 2020,” ucapnya
Lanjutnya, dalam melaksanakan tugasnya panitia khusus ini harus dapat berkoordinasi dengan perangkat Daerah terkait dan harus berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan panitia khusus ini dibantu oleh Seketariat dan Tim Ahli yang keanggotaannya sudah ditetapkan oleh Seketaris DPRD Barsel.
“Hasil kerja panitia khusus ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD secara tertulis dan akan ditetapkan serta dilaporkan di sidang Paripurna berikutnya,” tutup Yusuf Kalem. (Ali)