DPRD Barsel Bentuk Panitia Khusus LKPJ

- Jurnalis

Kamis, 15 April 2021 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri (kanan) saat menyerahkan LKPJ ke Wakil Ketua I DPRD Barsel H. Moh Yusuf Kalem (kiri) didampingi Waket II.

Foto : Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri (kanan) saat menyerahkan LKPJ ke Wakil Ketua I DPRD Barsel H. Moh Yusuf Kalem (kiri) didampingi Waket II.

1tulah.com, BUNTOK– Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), telah membentuk panitia khusus Laporan Keterangan Pertangungjawaban Bupati Barsel akhir Tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel H. Moh Yusuf Kalem saat memimpin rapat sidang paripurna ke 2 masa persidangan 1 Tahun 2021 di gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, pada Kamis (15/4/2021).

Yusuf Kalem mengatakan, dalam rangka kelancaran pelaksanaan dan pembahasan penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Barsel akhir Tahun anggaran 2020, perlu membentuk panitia khusus. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 64 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertip DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten, dan pasal 122 ayat 2 Peraturan DPRD Barsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertip DPRD, yang menyebutkan pembentukan panitia khusus ditetapkan dengan keputusan DPRD.

Baca Juga :  Israel Mulai Bebaskan Sandera Gaza: Harapan Baru untuk Perdamaian Timur Tengah

“Panitia khususnya ini nantinya bertugas, menyusun rencana kerja atau kegiatan, mengumpulkan data dan informasi serta mengkaji data-data dan merumuskan langkah-langkah penyusunan LKPJ tersebut, serta melakukan pembahasan dan penyusunan terhadap LKPJ Bupati Barsel akhir anggaran 2020,” ucapnya

Baca Juga :  Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat, Ini Penyebabnya!

Lanjutnya, dalam melaksanakan tugasnya panitia khusus ini harus dapat berkoordinasi dengan perangkat Daerah terkait dan harus berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan panitia khusus ini dibantu oleh Seketariat dan Tim Ahli yang keanggotaannya sudah ditetapkan oleh Seketaris DPRD Barsel.

“Hasil kerja panitia khusus ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD secara tertulis dan akan ditetapkan serta dilaporkan di sidang Paripurna berikutnya,” tutup Yusuf Kalem. (Ali)

Berita Terkait

Polres OKU Timur Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Sita 118 Produk
Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia
Starbucks Lakukan PHK Besar-besaran, Apa Penyebabnya?
DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Anggaran Cukup
Skuad Indonesia Gagal Bersinar di Malaysia dan India Open, Apa Penyebabnya?
BLT BBM 2025 Cair Berapa? Cek Fakta dan Syarat Penerimanya di Sini!
Daftar Lengkap Daerah Afirmasi LPDP 2025: Peluang Emas Kuliah Gratis di Luar Negeri!
Sabrina Chairunnisa Banjir Kritik Usai Ngaku Hanya Dapat Uang Jajan Rp1.000

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:57 WIB

Polres OKU Timur Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Sita 118 Produk

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:01 WIB

Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:51 WIB

DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Anggaran Cukup

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:43 WIB

Skuad Indonesia Gagal Bersinar di Malaysia dan India Open, Apa Penyebabnya?

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:32 WIB

BLT BBM 2025 Cair Berapa? Cek Fakta dan Syarat Penerimanya di Sini!

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:01 WIB

Daftar Lengkap Daerah Afirmasi LPDP 2025: Peluang Emas Kuliah Gratis di Luar Negeri!

Minggu, 19 Januari 2025 - 07:25 WIB

Sabrina Chairunnisa Banjir Kritik Usai Ngaku Hanya Dapat Uang Jajan Rp1.000

Minggu, 19 Januari 2025 - 07:18 WIB

Pergantian Pelatih Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Australia Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia

Berita Terbaru