DPRD Barsel Bentuk Panitia Khusus LKPJ

- Jurnalis

Kamis, 15 April 2021 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri (kanan) saat menyerahkan LKPJ ke Wakil Ketua I DPRD Barsel H. Moh Yusuf Kalem (kiri) didampingi Waket II.

Foto : Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri (kanan) saat menyerahkan LKPJ ke Wakil Ketua I DPRD Barsel H. Moh Yusuf Kalem (kiri) didampingi Waket II.

1tulah.com, BUNTOK– Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), telah membentuk panitia khusus Laporan Keterangan Pertangungjawaban Bupati Barsel akhir Tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel H. Moh Yusuf Kalem saat memimpin rapat sidang paripurna ke 2 masa persidangan 1 Tahun 2021 di gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, pada Kamis (15/4/2021).

Yusuf Kalem mengatakan, dalam rangka kelancaran pelaksanaan dan pembahasan penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Barsel akhir Tahun anggaran 2020, perlu membentuk panitia khusus. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 64 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertip DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten, dan pasal 122 ayat 2 Peraturan DPRD Barsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertip DPRD, yang menyebutkan pembentukan panitia khusus ditetapkan dengan keputusan DPRD.

Baca Juga :  Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

“Panitia khususnya ini nantinya bertugas, menyusun rencana kerja atau kegiatan, mengumpulkan data dan informasi serta mengkaji data-data dan merumuskan langkah-langkah penyusunan LKPJ tersebut, serta melakukan pembahasan dan penyusunan terhadap LKPJ Bupati Barsel akhir anggaran 2020,” ucapnya

Baca Juga :  Mengenal Motif Tato Dayak: Simbol Identitas dan Status Sosial Masyarakat Kalimantan

Lanjutnya, dalam melaksanakan tugasnya panitia khusus ini harus dapat berkoordinasi dengan perangkat Daerah terkait dan harus berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan panitia khusus ini dibantu oleh Seketariat dan Tim Ahli yang keanggotaannya sudah ditetapkan oleh Seketaris DPRD Barsel.

“Hasil kerja panitia khusus ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD secara tertulis dan akan ditetapkan serta dilaporkan di sidang Paripurna berikutnya,” tutup Yusuf Kalem. (Ali)

Berita Terkait

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!
Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru
Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat
Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Rabu, 15 April 2026 - 22:11 WIB

Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Berita Terbaru

Ilustrasi Haji dan Umrah

Nasional

Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:58 WIB

Ilustrasi vape. [Dok. Antara]

Berita

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB