DPRD Barsel Bentuk Panitia Khusus LKPJ

- Jurnalis

Kamis, 15 April 2021 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri (kanan) saat menyerahkan LKPJ ke Wakil Ketua I DPRD Barsel H. Moh Yusuf Kalem (kiri) didampingi Waket II.

Foto : Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri (kanan) saat menyerahkan LKPJ ke Wakil Ketua I DPRD Barsel H. Moh Yusuf Kalem (kiri) didampingi Waket II.

1tulah.com, BUNTOK– Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), telah membentuk panitia khusus Laporan Keterangan Pertangungjawaban Bupati Barsel akhir Tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel H. Moh Yusuf Kalem saat memimpin rapat sidang paripurna ke 2 masa persidangan 1 Tahun 2021 di gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, pada Kamis (15/4/2021).

Yusuf Kalem mengatakan, dalam rangka kelancaran pelaksanaan dan pembahasan penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Barsel akhir Tahun anggaran 2020, perlu membentuk panitia khusus. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 64 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertip DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten, dan pasal 122 ayat 2 Peraturan DPRD Barsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertip DPRD, yang menyebutkan pembentukan panitia khusus ditetapkan dengan keputusan DPRD.

Baca Juga :  Heriyus dan Rahmanto Hadiri Buka Puasa Bersama Santri dan Anak Yatim

“Panitia khususnya ini nantinya bertugas, menyusun rencana kerja atau kegiatan, mengumpulkan data dan informasi serta mengkaji data-data dan merumuskan langkah-langkah penyusunan LKPJ tersebut, serta melakukan pembahasan dan penyusunan terhadap LKPJ Bupati Barsel akhir anggaran 2020,” ucapnya

Baca Juga :  KPK Terima Hingga 5.080 Laporan Dugaan Korupsi dari Masyarakat Sepanjang 2026

Lanjutnya, dalam melaksanakan tugasnya panitia khusus ini harus dapat berkoordinasi dengan perangkat Daerah terkait dan harus berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan panitia khusus ini dibantu oleh Seketariat dan Tim Ahli yang keanggotaannya sudah ditetapkan oleh Seketaris DPRD Barsel.

“Hasil kerja panitia khusus ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD secara tertulis dan akan ditetapkan serta dilaporkan di sidang Paripurna berikutnya,” tutup Yusuf Kalem. (Ali)

Berita Terkait

Arena Gladiator Opini: Mengapa Media Sosial Jadi Ladang Basah Propaganda Digital?
Strategi Hemat BBM: ASN Bakal Kerja Fleksibel dan Sekolah Daring Mulai April 2026
Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden usai Tambahan Hukuman 6 Tahun Penjara
Polisi Usut Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Kasus Pengeroyokan
148 Pejabat Dilantik di Murung Raya, Enam Camat Baru Resmi Bertugas
Dekranasda Perkenalkan Batik Khas Barsel: Perpaduan Motif Ikan Channa dan Anggrek Hitam
Waspada Hoaks! Polda Metro Jaya Sebut Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Hasil Rekayasa AI
Safari Ramadan di Kotawaringin Lama, Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin: Merajut Keberkahan di Bumi Kyai Gede

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:23 WIB

Arena Gladiator Opini: Mengapa Media Sosial Jadi Ladang Basah Propaganda Digital?

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:08 WIB

Strategi Hemat BBM: ASN Bakal Kerja Fleksibel dan Sekolah Daring Mulai April 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 21:20 WIB

Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden usai Tambahan Hukuman 6 Tahun Penjara

Senin, 16 Maret 2026 - 21:13 WIB

Polisi Usut Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Kasus Pengeroyokan

Senin, 16 Maret 2026 - 18:10 WIB

Dekranasda Perkenalkan Batik Khas Barsel: Perpaduan Motif Ikan Channa dan Anggrek Hitam

Senin, 16 Maret 2026 - 15:10 WIB

Waspada Hoaks! Polda Metro Jaya Sebut Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Hasil Rekayasa AI

Senin, 16 Maret 2026 - 14:58 WIB

Safari Ramadan di Kotawaringin Lama, Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin: Merajut Keberkahan di Bumi Kyai Gede

Senin, 16 Maret 2026 - 12:21 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Maret 2026: Anjlok Rp 21.000, Simak Rincian Terbarunya!

Berita Terbaru

Nor Asiah, Pengawas  Madrasah di kantor Kmenang Kota Palangkaraya. Foto.Dadang

Opini

Ramadan Tanpa Adzan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:06 WIB