1tulah.com, MUARA TEWEH– Fraksi Gerindra di DPRD Barito Utara (Barut) berharap, dua Raperda yang diusulkan eksekutif terkait Perubahan kedua atas peraturan daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara, serta Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati atas Perda Nomor 1 tentang pajak daerah, dapat meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, sebagaimana diamantkan dalam undang-undang yang berlaku.
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, H Tajeri, pada rapat paripurna, baru-baru lalu. “Setelah mencermati dan mempelajari pidato pengantar Bupati tahap 2 Raperda, maka kami menyampaikan beberapa catatan untuk menjadi bahan perhatian khususnya Pemkab Barito Utara,” kata Tajeri.
Dikatakannya, perubahan kedua atas Peraturan daerah nomor 2 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Barito Utara. Fraksi Gerindra meminta agar perubahan susunan perangkat daerah ini diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Barito Utara.
“Perubahan susunan perangkat daerah ini diharap membuat pelayanan publik Barito Utara bisa lebih cepat, responsif terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat di mana harus transparan dan menunjukkan integritas tinggi,” terangnya.
Kedua Perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang pajak daerah di dalam ketentuan pasal 87 ayat 4 undang-undang Nomor 28 tahun 2009, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan besaran nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak ditetapkan paling rendah sebesar 60 juta untuk Setiap wajib pajak.
Dengan adanya perubahan Perda pajak daerah ini diharapkan terus memperhatikan kesesuaiannya dengan perkembangan ekonomi, serta keselarasannya dengan peraturan perundang-undangan yang terkait, dengan pembagian kewenangan antara pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
“Agar hasilnya dapat memberikan daya ungkit bagi terciptanya kualitas pelayanan umum yang lebih baik, sehingga pada akhirnya memberikan kemanfaatan umum secara lebih luas,” tukasnya.(eni)