DPRD Bartim Resmi Bentuk Pansus LKPJ Kepala Daerah

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio

Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah resmi dibentuk dan ditetapkan pada rapat Paripurna IV masa sidang II tahun sidang 2021.

Yang bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (07/04/2021).

Turut diikuti secara langsung oleh Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul Saleh beserta jajaran yang dipimpin dan dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Bartim juga diikuti beberapa anggota dewan rapat digelar secara virtual dan tetap mematuhi protokol kesehatan serta

Usai penetapan Pansus, kemudian rapat tersebut dilanjutkan dengan pembahasan program kerja Pansus LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2020 secara internal.

Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Pansus LKPJ kepala daerah dengan mencanangkan program-program serta kinerja yang akan ditinjau dan dievaluasi, dengan tujuan agar menjadi program yang tepat sasaran.

Baca Juga :  Nasib Tunjangan Kinerja Dosen 2025 Masih Menggantung, Ini Janji Pemerintah!

“Kemarin kawan-kawan melaksanakan rapat pembahasan berkaitan dengan struktur dan komposisi Pansus, maka hari ini kita tetapkan dalam rapat Paripurna dan untuk Ketua Pansus disepakati dari fraksi Partai Gerindra, H. Cilikman,” jelasnya

Setelah ditetapkan Pansus, kedepannya Pansus akan mengatur strategi terkait kerja dan program Pemerintah daerah.

Tentunya Pansus mempunyai strategi dan juga rencana-rencana kegiatan, yang mana untuk mengevaluasi, mencermati terkait dengan pencapaian program dan kinerja untuk APBD tahun anggaran 2020.

Hal tersebut menjadi tolak ukur dari Pansus sebelumnya dengan pencapaian rekom dan progres yang nantinya akan diteruskan oleh Pansus yang saat ini terbentuk, Pansus memiliki masa kerja paling lambat 30 hari setelah kepala daerah menyampaikan LKPJ.

Baca Juga :  Ingin Tampil Feminin dan Stylish? Contek Gaya Belle KISS OF LIFE!

“Maka mereka harus menyampaikan catatan dan rekomendasi, oleh sebab itu kita dorong cepat,” tutup Nur Sulistio.

Sementara, Selaku Ketua Pansus, H. Cilikman, pada kesempatannya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti dan menyusun rencana untuk berupaya bekerja maksimal dalam penyampaian LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2020.

“Kita akan melihat seperti apa laporan kepala daerah dan akan kita cek juga laporan tahun 2019, apakah sudah ditindak lanjuti atau belum?, terang Cilikman

Program yang akan di prioritaskan adalah terkait anggaran untuk Covid- 19, disamping LKPJ yang baru, kita juga menindak lanjuti LKPJ 2019, apakah sudah terlaksana atau belum?

“Dan saat ini kita juga prioritas melihat LKPJ dana Covid 2020,” pungkasnya. (zek)

Berita Terkait

Pengertian, Tujuan, dan Pelaksanaan Latsar CPNS yang Harus Anda Pahami
Polres OKU Timur Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Sita 118 Produk
Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia
Starbucks Lakukan PHK Besar-besaran, Apa Penyebabnya?
DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Anggaran Cukup
Skuad Indonesia Gagal Bersinar di Malaysia dan India Open, Apa Penyebabnya?
BLT BBM 2025 Cair Berapa? Cek Fakta dan Syarat Penerimanya di Sini!
Daftar Lengkap Daerah Afirmasi LPDP 2025: Peluang Emas Kuliah Gratis di Luar Negeri!

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:42 WIB

Pengertian, Tujuan, dan Pelaksanaan Latsar CPNS yang Harus Anda Pahami

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:57 WIB

Polres OKU Timur Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Sita 118 Produk

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:01 WIB

Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:25 WIB

Starbucks Lakukan PHK Besar-besaran, Apa Penyebabnya?

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:51 WIB

DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Anggaran Cukup

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:43 WIB

Skuad Indonesia Gagal Bersinar di Malaysia dan India Open, Apa Penyebabnya?

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:32 WIB

BLT BBM 2025 Cair Berapa? Cek Fakta dan Syarat Penerimanya di Sini!

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:01 WIB

Daftar Lengkap Daerah Afirmasi LPDP 2025: Peluang Emas Kuliah Gratis di Luar Negeri!

Berita Terbaru