1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah resmi dibentuk dan ditetapkan pada rapat Paripurna IV masa sidang II tahun sidang 2021.
Yang bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (07/04/2021).
Turut diikuti secara langsung oleh Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul Saleh beserta jajaran yang dipimpin dan dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Bartim juga diikuti beberapa anggota dewan rapat digelar secara virtual dan tetap mematuhi protokol kesehatan serta
Usai penetapan Pansus, kemudian rapat tersebut dilanjutkan dengan pembahasan program kerja Pansus LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2020 secara internal.
Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Pansus LKPJ kepala daerah dengan mencanangkan program-program serta kinerja yang akan ditinjau dan dievaluasi, dengan tujuan agar menjadi program yang tepat sasaran.
“Kemarin kawan-kawan melaksanakan rapat pembahasan berkaitan dengan struktur dan komposisi Pansus, maka hari ini kita tetapkan dalam rapat Paripurna dan untuk Ketua Pansus disepakati dari fraksi Partai Gerindra, H. Cilikman,” jelasnya
Setelah ditetapkan Pansus, kedepannya Pansus akan mengatur strategi terkait kerja dan program Pemerintah daerah.
Tentunya Pansus mempunyai strategi dan juga rencana-rencana kegiatan, yang mana untuk mengevaluasi, mencermati terkait dengan pencapaian program dan kinerja untuk APBD tahun anggaran 2020.
Hal tersebut menjadi tolak ukur dari Pansus sebelumnya dengan pencapaian rekom dan progres yang nantinya akan diteruskan oleh Pansus yang saat ini terbentuk, Pansus memiliki masa kerja paling lambat 30 hari setelah kepala daerah menyampaikan LKPJ.
“Maka mereka harus menyampaikan catatan dan rekomendasi, oleh sebab itu kita dorong cepat,” tutup Nur Sulistio.
Sementara, Selaku Ketua Pansus, H. Cilikman, pada kesempatannya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti dan menyusun rencana untuk berupaya bekerja maksimal dalam penyampaian LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2020.
“Kita akan melihat seperti apa laporan kepala daerah dan akan kita cek juga laporan tahun 2019, apakah sudah ditindak lanjuti atau belum?, terang Cilikman
Program yang akan di prioritaskan adalah terkait anggaran untuk Covid- 19, disamping LKPJ yang baru, kita juga menindak lanjuti LKPJ 2019, apakah sudah terlaksana atau belum?
“Dan saat ini kita juga prioritas melihat LKPJ dana Covid 2020,” pungkasnya. (zek)