Penanganan Covid-19, Pemkab Barut Refocusing Anggaran Sebesar 72,2 Miliar

- Jurnalis

Senin, 15 Maret 2021 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) kembali diminta melakukan pergeseran anggaran APBD alias refocusing untuk penangan Covid-19.  Tak tanggung-tanggung jumlahnya dana  mencapai 72,2 miliar, dari Rp 1,1 triliun dana belanja APBD Barito Utara di tahun 2021 ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Utara, Jusriansyah kepada 1tulah.com, Senin (15/3/2021) mengatakan, kebijakan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan  (Kemenkeu) No. 17 tahun 2021.

Mau tidak mau kata Jufri dilakukan pergeseran anggaran. Dan dalam ketentuan yang bisa digeser adalah anggaran dari dana alokasi umum (DAU) sebesar 8 persen, dan dana insentif daerah (DID) 30 persen.

Baca Juga :  Apa Itu Onengan Mengadu? Layanan Baru Inspektorat Barsel yang Diresmikan Wabup Kristianto Yudha

“Untuk bersumber dari dana DAK dan belanja wajib (pembayaran gaji PNS/honorer) tak boleh dipotong. 16 Miliar sudah dipotong, tersisa dana yang belum digeser  DAU Rp 40 miliar, dana insentif daerah Rp 7 miliar serta ditambah Rp 7,5 miliar untuk BPJS. Ini yang masih di otak atik pergeserannya dari anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Jufri.

Dijelaskan Jufri, untuk pergeseran dana penanganan Covid-19 sebesar Rp, 72,2 Miliar itupun hampir final, tinggal menunggu persetujuan pimpinan, karena ada beberapa pergeseran dana di beberapa OPD yang mesti di klarifikasi.

Baca Juga :  KPK Duga Sejumlah Dana Haji Mengalir ke Pengurus PBNU

Lalu kemana penggunaan refocusing anggaran Rp 72,2  miliar itu? dikatakan Jufri, refocusing anggaran tahun ini untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19, memenuhi kebutuhan pembiayaan upaya pencehahan dan penanganan pandemik virus Corona atau Covid-19 di Barito Utara..

Rincian pelaksanaannya terang Jufri, misalnya, seperti operasional kegiatan, petugas, pengaman dan lain sebagainya.

“Yang sekarang ini ditempat ita mungkin di dinas kesehatan, Satpol PP, BPBD dan bisa jadi untuk rumah sakit dan juga puskesmas-puskesmas yang melaksanakan vaksinasi,” ungkapnya. (eni)

 

Berita Terkait

Ditemukan Serpihan di Puncak Bulusaraung, Benarkah Milik Pesawat ATR 42-500 yang Hilang?
KPK Duga Mantan Sekjen Kemenaker Terima Dana Miliaran dari Pemerasan RPTKA
KPK Duga Sejumlah Dana Haji Mengalir ke Pengurus PBNU
Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?
Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau
Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir
Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya
Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:25 WIB

Ditemukan Serpihan di Puncak Bulusaraung, Benarkah Milik Pesawat ATR 42-500 yang Hilang?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:03 WIB

KPK Duga Mantan Sekjen Kemenaker Terima Dana Miliaran dari Pemerasan RPTKA

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:01 WIB

KPK Duga Sejumlah Dana Haji Mengalir ke Pengurus PBNU

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:39 WIB

Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:37 WIB

Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:48 WIB

Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:06 WIB

Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:11 WIB

Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM

Berita Terbaru

Ilustrasi Gedung KPK.

Berita

KPK Duga Sejumlah Dana Haji Mengalir ke Pengurus PBNU

Sabtu, 17 Jan 2026 - 19:01 WIB