DPRD Singkronisasikan Data Pembangunan Aplikasi SIPD

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Tim Eksekutif Pemerintah Daerah Barsel.

Foto : Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Tim Eksekutif Pemerintah Daerah Barsel.

1tulah.com, BUNTOK– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Barito selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), akan mulai singkronisasikan data pembangunan daerah melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Aplikasi yang diberikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Barsel ini, sudah diterima para wakil rakyat, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Legeslatif, pada Selasa (9/3/2021).

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Perencanaan Pembangunan Bappeda Adi Nugraha mengatakan, Aplikasi ini memang dari amanat perundang-undangan dari Pemerintah Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2020 tetang SIPD. Dalam melaksanakan perencanaan Daerah untuk usulan Dewan itu harus diinput melalui aplikasi tersebut.

“Didalam aplikasi itu ada seluruh tahapan perencanaan pembangunan, mulai dari acara Musrenbang Desa dan Kecamatan sampai ke tingkat Kabupaten serta furom gabungan,” ucapnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Bebas Kerugian Negara dan Raih WTP, BPK Tetap Audit Kinerja Pelayanan Peradilan MK

Adi menambahkan, bahkan rancangan-rancangan dari Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dari rancangan awal sampai akhir secara bertahap, semua itu dilaksanakan di dalam aplikasi SIPD itu.

“Jadi kita sekarang ini menggunakan sistem aplikasi tidak manual seperti dulu lagi,” kata Adi.

Lanjutnya, Aplikasi ini memudahkan kita untuk menelusuri suatu perencanaan yang kita ingin tau, kita tinggal masuk saja ke aplikasi tersebut.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Barsel, H. M. Farid Yusran mengatakan, kegiatan kita hari ini adalah harmonisasi dan singronisasi dalan rangka program kegiatan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Tahun 2022, terkait dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan oleh Tim Eksekutif dengan pokok-pokok pikiran dari DPRD.

Baca Juga :  KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

“Hasilnya itu nanti akan dikawinkan agar singron, karena sistem aplikasi kita mewajibkannya harus seperti itu,” ujar Farid

Lanjutnya, misalkan kalau perencanaan itu tidak masuk ke aplikasi itu, maka akan sulit untuk direlisasi. Berarti program perencanaan itu tidak terencana dengan baik.

“Intinya pihak Dewan sangat mendukung dengan adanya aplikasi SIPD itu, agar kita semua bisa memantau kegiatan perencanaan Daerah kita yang kita cintai ini,” tutup Farid. (Ali)

Berita Terkait

Cegah Karhutla, H. Nurul Anwar Imbau Masyarakat Barito Utara Lebih Waspada
Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih
Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!
Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan
Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit
KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed
KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Cegah Karhutla, H. Nurul Anwar Imbau Masyarakat Barito Utara Lebih Waspada

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:41 WIB

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:10 WIB

KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

Berita Terbaru