1tulah.com, MUARA TEWEH– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel, melakukan kaji banding ke DPRD Barito Utara, Senin (9/3/2021).
Di terima dan disambut baik oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Merry Rukaini, M.IP dan Wakil Ketua I DPRD Barut. Parmana Setiawan, ST beserta anggota DPRD Barito Utara.
Ketua Komisi II DPRD Hulu Sungai Tengah, H. Johar Arifin, SH. Saat dalam kunjungan kerja di DPRD Barito Utara, mengatakan, kegiatan ini guna mengetahui kapasitas tugas pokok dan fungai terkait pengawasan mitra kerja, dipastikan Pedagang Kaki Lima di Barito Utara, Bersinergi melalui Pemda dalam penataannya. Tugas pokok dan fungsi itu tercantum di dalam agenda rapat saat kunjungan kerja Komisi II DPRD Barabai Provinsi Kalsel di, DPRD Barito Utara Kalteng.
“Kalau dilihat kinerja dari instansi, Dinas di Barito Utara saat ini sangat bersinergi terutama masalah penataan pasar. Di saat rapat dengar pendapat dengan, DPRD dilaksanakan sesuai dengan hasil rapat,” kata Johar Arifin.
Dikatakan Johar artinya, kegiatan yang dilaksanakan di lapangan sama halnya, dengan keterangan rapat antar SKPD. Karena itu, kami perlu belajar atau kaji banding dengan DPRD Barito Utara.
“Di Barito Utara pasar sudah resmi permanen, sehingga penataannya juga sangat baik bagi pedagang kaki lima, serta merekapun merasa nyaman, untuk memiliki tempat berjualan dan tidak menggelar lapak dagangannya disembarang tempat,” jelas Ketua Tim Reses H.Johar.
Hal semacam ini malah terbalik di Daerah Kabupaten HST. Disana pasar sulit untuk ditata dan kebanyakan para pedagang menggelar barang dagangannya di lapak atau kaki lima saja.
Oleh sebab itu dari Dinas Pengelolaan Pasar sering dipanggil ke Dewan, nantinya setelah adanya reses ini mereka akan kami panggil lagi untuk bikin perjanjian, mengenai masalah penataan pasar di HST serta membenahi kembali agar tidak terkesan kumuh karena banyaknya pedagang kaki lima, tapi pada kenyataannya Instansi Dinas terkait belum berhasil dalam menata pasar di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Bersama ini pula, kami dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu mengkaji masalah ini, nantinya daerah kami agar dapat lebih maju demi untuk kepentingan bersama,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan, ST mengungkapkan, dalam pengawasan terhadap program kerja SKPD perlu adanya singkronisasi dan fakta dilapangan.
“Dengan adanya program pembangunan didaerah dapat dijalankan sesuai dengan tupoksi masing-masing serta akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Waket I.
Saat ini dewan juga memaklumi bahwa, kondisi anggaran Pemerintah untuk Pembangunan sangat terbatas karena Refousing. Anggaran terumpu pada penanganan Pandemi Covid-19 sehingga, banyak program pembangunan tidak dapat terealisasi.
“Untuk itu salah satu cara mengadakan pertemuan antara masyarakat dengan instansi terkait atau SKPD serta pihak Perusahaan yang beroperasi di wilayah masing-masing, guna membahas tentang sarana dan prasana dalam membantu terhadap infrastruktur,” jelas Parmana Setiawan. (eni)