Dadang Nekad Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Asusila

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dadang Nekad saat di amankan polisi.

Dadang Nekad saat di amankan polisi.

1tulah.com– Musisi Dadang Nekad tersandung hukum di Pontianak, Kalimantan Barat. Ia ditangkap polisi atas kasus asusila. Dadang Nekad diduga melakukan perkosaan terhadap seorang pelajar.

Dadang Nekad ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota di rumah orang tuanya, di Jalan Wonodadi II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (24/2/2021).

Sampai saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pontianak Kota.

“Terduga pelaku baru diamankan. Masih diperiksa,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Polli kepada Suara.com, jaringan media 1tulah.com, Rabu (24/2/2021).

Sementara itu, penangkapan dipimpin oleh Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota, Ipda Zainal Abidin.

Informasi yang dihimpun, awalnya tim mendapat informasi terkait mobil yang selama ini digunakan Dadang Nekad di Pontianak.

Tim Subnit II Jatanras kemudian mendatangi rumah orang tua Dadang Nekad di Wonodadi. Saat didatangi, ternyata tidak orang di rumah itu.

Baca Juga :  HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Tim kemudian melakukan penyisiran keberadaan mobil yang digunakan itu. Karena, diketahui mobilisasi selama di Pontianak, Dadang Nekad disopiri menggunakan mobil tersebut.

“Saat kami akan menuju ke Parit Baru, kami berpapasan dengan mobil yang kerap ditumpanginya. Kemudian kami buntuti sampai di mana dia berhenti,” jelas Zainal.

Setibanya di rumah nomor dua di salah satu komplek kawasan Wonodadi, mobil tersebut hanya berhenti sebentar dan lalu mutar. Tim Subnit II pun mengejarnya sampai ke jalan raya.

“Kami tanya sopir, katanya terduga pelaku ada di rumah tersebut. Kami pun langsung amankan dia dan bawa ke Polresta Pontianak untuk diperiksa,” kata Zainal.

Tak hanya Dadang Nekad, mobil yang digunakannya pun turut dibawa ke Mapolresta Pontianak.

Hasil interogasi sementara, pelaku diketahui sudah lima hari di Pontianak. Dia sehari-harinya bekerja dan tinggal di Palangkaraya, Kalteng.

Baca Juga :  Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Diketahui pula, keberadaannya di Pontianak untuk mengurus permasalahan rumah tangga. Kepada polisi, Dadang Nekad masih terus berkilah.

“Dia masih berkilah. Suka berubah-ubah. Tiba-tiba menangis. Lalu mengaku difitnah,” tutup Zainal.

Dadang Nekad adalah seorang lelaki sukses di dunia entertainment. Lelaki kelahiran Pontianak ini merupakan musisi yang cukup terkenal di Kalteng.

Ia sering tampil di TV. Penyanyi lagu Hati Luka, Bidadari Surga, Buah Hati Kita ini pun sejatinya sedang berjuang hak asuh anak.

Sementara korban merupakan pelajar kelas 2 SMP di Kota Pontianak. Sebelum melalukan perbuatan tersebut, diduga korban dicekoki narkoba di salah satu hotel Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan.

Kemudian, dalam keadaan tidak berdaya, korban yang berusia 16 tahun itu diperkosa di kamar mandi hotel. (eni)

 

 

Berita Terkait

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Berita Terbaru