PN Tamiang Layang Resmikan Program Layanan Cepat Rapid Service

- Jurnalis

Senin, 22 Februari 2021 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat peresmian Program Rapid Service di halaman kantor Pengadilan Negeri Tamiang layang kelas II.

Saat peresmian Program Rapid Service di halaman kantor Pengadilan Negeri Tamiang layang kelas II.

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Pengadilan Negeri (PN) Tamiang layang Kelas II Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah, meresmikan peluncuran program unggulan pelayanan masyarakat “Program Layanan Cepat Perkara Perdata Permohonan Tertentu atau disebut “Rapid Service”. Hal ini berdasarkan hukum penyelenggaraan rapid service SK.KPN No. 116/HK.01.1/2/2012 Tanggal 1 Februari 2021.

Kegiatan dipimpin langsung Ketua PN Tamiang Layang berserta jajaran dan tamu undangan lainnya, bertempat di halaman Kantor PN Tamiang Layang, Senin (22/02/2021).

Program tersebut merupakan program unggulan yang diselenggarakan PN Tamiang Layang dalam pemberian pelayanan cepat, sederhana dan biaya ringan kepada masyarakat Bartim, khususnya perkara perdata permohonan.

Program ini sampai dengan bulan Juni 2021, namun apabila di anggap berhasil dan mampu memberikan stimulant positif terhadap kepentingan masyarakat dan kinerja aparatur PN, maka akan diperpanjang bahkan mungkin akan dipertahankan sebagai program unggulan.

Baca Juga :  Berani Kritik Netralitas Institusi Polri dalam Pemilu, Pengamat Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie Diperiksa Polisi

Ketua PN Tamiang Layang Deni Indrayana SH, MH melalui Press Release nya mengatakan, program unggulan, penyelesaian perkara diselenggarakan kurang dari 24 jam atau layanan satu hari (one day service).

“Pemohon juga dibebaskan dari membayar biaya-biaya tertentu sebagaimana pemeriksaan perkara permohonan pada umumnya,” jelasnya

Program diselenggarakan setiap Hari Kamis mulai jam 8.00.Wib s.d 15.00 Wib, setiap proses mulai pendaftaran sampai mendapatkan salinan penetapannya hari itu juga.

“Kecuali pendaftar datang diwaktu yang mepet misalkan jam 11.00 Wib, maka salinan akan didapat pada esok harinya,” jelasnya.

Namun tidak semua jenis permohonan bisa di ajukan melalui program unggulan ini, karena tingkat kerumitan perkaranya.

Kita berharap dengan ada program unggulan yaitu program rapid service ini dapat menjadi sarana masyarakat memperoleh produk hukum penetapan perdata secara cepat dan tepat, tentunya tidak bertentangan dengan hukum.

Baca Juga :  Calvin Verdonk Bidik La Liga, Siap Tantang Diri di Negeri Matador

“Secara internal ini merupakan peningkatan pelayanan prima bagi masyarakat sehingga mempercepat proses pelayanan, meningkatkan produktivitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” imbuh Deni.

Lanjutnya melalui pelaporan dari program rapid service ini pun masyarakat dapat pembebasan biaya proses biasanya seperti, biaya panggilan, PNBP Panggilan, ATK dan PNBP Penetapan.

“Tetapi penggunaan materai tetap akan dibebankan kepada pemohon sesui dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang materai,”pungkasnya

Terkait hal tersebut juga disesuaikan kebijakan PN Tamiang Layang Kelas II berdasarkan SK.KPN No. 30/KPN/OT.01.4/SK/1/2021 tanggal 4 Januari 2021, yaitu 2 x Rp.6.000.00 untuk ditempelkan dalam penetapan maupun salinan penetapan, sedangkan untuk bukti surat yang diajukan pemohon sendiri dapat menggunakan materai lama dengan ketentuan 3 x Rp. 3.000.00 atau Rp.3.000.00 + Rp.6.000.00 atau 2 x Rp.6.000.00 dengam cap/stempel kantor pos. (zek)

Berita Terkait

Digelari Masyarakat Crazy Rich, Haji Isam Tak Masuk Daftar Forbes, Kok Bisa?
Kekerasan Seksual Berbasis Gender: Ancaman Nyata di Era Digital
Jokowi Berikan Klarifikasi Dirinya Mundur dari PDIP
ZANNA: Whisper of Volcano Isle Siap Memukau dengan Visual Memukau dan Cerita Menarik
Calvin Verdonk Bidik La Liga, Siap Tantang Diri di Negeri Matador
Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka
Indonesia vs Myanmar: Duel Sengit Buka Piala AFF 2024, Garuda Muda Siap Merajai Asia Tenggara
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:16 WIB

Digelari Masyarakat Crazy Rich, Haji Isam Tak Masuk Daftar Forbes, Kok Bisa?

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:59 WIB

Kekerasan Seksual Berbasis Gender: Ancaman Nyata di Era Digital

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:07 WIB

Jokowi Berikan Klarifikasi Dirinya Mundur dari PDIP

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:02 WIB

ZANNA: Whisper of Volcano Isle Siap Memukau dengan Visual Memukau dan Cerita Menarik

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:57 WIB

Calvin Verdonk Bidik La Liga, Siap Tantang Diri di Negeri Matador

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:12 WIB

Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka

Minggu, 8 Desember 2024 - 06:34 WIB

Indonesia vs Myanmar: Duel Sengit Buka Piala AFF 2024, Garuda Muda Siap Merajai Asia Tenggara

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:58 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng

Berita Terbaru

Banjir tol pandaan-malang (sumber: suara.com)

Nasional

Tol Pandaan-Malang Banjir, Sempat Nyaris Tertutup Air

Minggu, 8 Des 2024 - 20:37 WIB