1tulah.com, BUNTOK– Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel)H Eddy Raya Samsuri, mengatakan, kalau ada warga yang tau Kepala Desa (Kades) melakukan penyelewenagan Dana Desa (DD), jangan takut untuk melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.
Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan di acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), tepatnya di Desa Pamait, Jum’at (5/2/2021).
Dikatakan Eddy Raya, di pemerintahan administrasinya sudah tertib, begitu pula dengan kepala dinas yang menjabat di masing-masing intansi, semua sudah di peringati tetang masalah ini.
“Saya rasa kita semua memang tidak berani menggunakan dan memakai Dana Desa ini sembarangan apalagi sampai melakukan korupsi,” ujar Eddy Raya.
Sementara itu, terkait, peraturan Mentri Dalam Negeri (MENDAGRI) Nomor 54 Tahun 2010, tentang pelaksanaan peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, dan tentang tahapan tatacara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rancangan pembangunan Daerah.
“Musrembang ini mungkin sebagai tempat menampung saran-saran dari tokoh masyarakat desa, yang nantinya saran ini akan bawa dan dilaporkan di dalam acara Musrembang ini,” kata Eddy Raya
Masih dikatakan orang Nomor satu di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini, agar nanti bisa disampaikan poin-poin mana saja yang akan dibawa ke acara Musrembang di tingkat Kecamatan, semoga saja pada akhir Bulan Februari ini kita bisa dapat melaksanakannya.
“Kita akan utamakan program yang menjadi prioritas yang dapat membangun desa Pamait ini,” tuturnya, sembari berharap, kita akan mampu mempunyai kaidah baik dalam pembangunan, infastruktur yang ada di Kabupaten Barsel ini. (Ali)