DPRD Barsel Akan Mendahulukan Kegiatan Musrembang di Bulan Februari

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,BUNTOK– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, di dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) antara anggota Legislatif bersama Legislatif, akan mendahulukan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) ditingkat Desa dan Kecamatan.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil ketua I DPRD Barsel, H Moh Yusuf Kalem kepada wartawan setelah selesai memimpin Rapat Banmus, pada Senin (1/2/2021).

H. Moh Yusuf Kalem mengatakan, Banmus bekerja sama dengan pihak tim eksekutif Pemerintah Daerah (Pemda) Barsel, menyusun jadwal kegiatan DPRD dan Pemerintah untuk Bulan Februari.

“Nah di dalam kegiatan-kegiatan kita di bulan ini, terutama kita akan mendahulukan kegiatan Musrembang di tingkat Desa dan Kecamatan,” ucap Yusuf.

Baca Juga :  Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

Ditambahkannya, kegiatan ini sudah pasti dan sudah rutin kita lakukan sertiap Tahunnya. Karena kita akan mendengarkan aspirasi-aspirasi dari masyarakat di desa dan kecamatan.

“Dimana kalau kita bersama-sama meningkatkan kegiatan Musrembang ini agar semua aspirasi masyarakat bisa terlaksana kedepannya,” terangnya.

Legislator dari Partai Golkar ini menambahkan, kegiatan-kegiatan lainnya, seperti kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan intansi terkait, antara lain tentang Peraturan Perisedin (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional yang meliputi satuan biaya, honorarium, perjalanan dinas dalam negeri.

Baca Juga :  Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

“Nanti kita akan mengadakan RDP ini dengan Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barsel,  dan Dinas-Dinas lainnya,” katanya

Masih dikatakan Yusuf, kita juga akan mengadakan RDP dengan Dinas Keaehatan (Dinkes) dan Rumas Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok, terkait pelayanan-pelayanan kepada masyarakat yang belum maksimal.

“Karena kita ketahui pada saat ini, pendemi covi-19 masih berlangsung, bahkan virus ini juga semakin meningkat. Maka dari itu dua intansi ini harus berperan aktif untuk memeranginya,” pungkasnya. (Ali)

Berita Terkait

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Berita Terbaru