1tulah.com, PURUK CAHU – Kabupaten Murung Raya (Mura) menempati peringkat ke enam jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Berdasarkan data per 19 Januari 2021, ada sebanyak 12 orang yang terkonfirmasi positif, sehingga total ada 536 kasus positif di Kabupaten bermotto Tira Tangka Balang.
Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA menyampaikan, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini menandakan bahwa Murung Raya ini belum ada menunjukan tanda-tanda penurunan yang signifikan.
Bupati dua periode ini meminta, kepada masyarakat bahwa informasi Covid-19 seperti data persebaran Covid-19 se-Kalimantan Tengah (Kalteng), ataupun informasi dari media online yang diterima oleh masyarakat, tidak hanya cukup mengetahui informasi data tersebut.
“Tetapi harus disadari sepenuhnya bahwa Covid-19 ini sudah ada ditengah-tengah kita,” jelas Perdie selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mura, Selasa (19/01/2021) sore, kepada awak media.
Mengingat dari 10 kecamatan yang ada di Murung Raya ini, kata dia, walaupun sedikit hanya ada beberapa orang yang terkonfirmasi positif dibeberapa kecamatan. “Artinya kita di Kabupaten Murung Raya masih di zona merah.” imbuh Perdie.
Terakhir Perdie juga menghimbau untuk masyarakat agar tentang tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu 3M, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menggunakan masker saat diluar rumah, dan menjaga jarak. (sur)