1tulah.com, BUNTOK– Pemilihan Badan Pengawas Desa (BPD) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, akan tetap diselenggarakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), di 65 Desa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa dan Kelembagaan, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Albertus. S. AP kepada wartawan di kantornya, Senin (18/1/2021).
Sebelumnya di 65 Desa yang ada di Kabupaten Barsel ini pemilihan BPDnya akan diselenggarakan pada akhir 2020 tadi, Akan tetapi karena adanya Pandemi Covid-19 acara tersebut ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Namun pihak DSPMD menerima surat dari Mentri Sosial, dan memerintahkan melaksanakan pemilihan BPD di Tahun 2021.
“Untuk Tanggal dan waktu pelaksanaannya kami masih belum melapor ke Bupati Barsel, kapan bisa menyelenggarakan pemilihan tersebut,” ucap Albertus.
Lanjut Albertus, untuk pemilihan BPD tahun ini tetap dilaksanakan dengan menerapkan prokes dan melihat zona juga, dan untuk pelaksanaannya sendiri, tidak dilaksanakan secara serentak, karena apabila di suatu desa masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 maka pemilihan hanya boleh dilakukan secara keterwakilan atau musyawarah dan bermufakat saja.
“Contohnya saat ini di Desa Patas 1 itu masuk dalam zona merah, maka desa tersebut tidak diperbolehkan mengadakan pemilihan, sedangkan untuk zona hijau bisa melaksanankannya secara langsung, akan tetapi tetap menerapkan prokes yang sudah dianjurkan Pemerintah setempat,” katanya
Albertus juga mengatakan, dan untuk Desa – Desa yang bisa melaksanakan pemilihan BPD secara langsung masih belum tau, karena kami masih menunggu dari kecamatan untuk melaporkan Desa mana saja yang masuk zona hijau dan zona merah. (Ali)