Vaksinasi di Barsel, Tunggu Instruksi Pemerintah Provinsi Kalteng

- Jurnalis

Jumat, 15 Januari 2021 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Jadwal Vaksinasi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) masih menunggu instruksi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan dr Daryomo sukiastono kepada wartawan pada Jum’at (15/1/2021).

“Vaksinasi untuk sementara ditunda hingga bulan Februari mendatang, dan untuk tanggalnya kami masih menunggu instruksi dari Provinsi,” ucap Daryomo.

Baca Juga :  Selat Hormuz Diblokade Lagi, Pertemuan Damai JD Vance dan Iran di Swiss Tegang

Vaksin Covid-19 jenis sinovac tahap pertama tersebut, sebelumnya telah tiba di kabupaten yang berjuluk ‘Dahani Dahanai Tuntung Tulus’ itu pada senin (11/1) lalu, dengan jumlah vaksin sebanyak 910 vial.

Kemudian vaksin itu disimpan di gudang farmasi dan menunggu instruksi atau penyesuaian dari provinsi dalam pendistribusiannya ke puskesmas di tingkat kecamatan yang ada di wilayah Barsel.

Baca Juga :  Sejarah Baru! Grammy Awards Hadirkan Kategori Best Asian Pop Music untuk K-Pop hingga J-Pop

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk ikut mendukung pelaksanaan vaksinasi dan harapannya masyarakat ikut divaksinasi juga. Supaya kita terhindar dari Covid-19,” pungkasnya. (Ali)

Berita Terkait

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Berita Terbaru