Simpan Sabu, Ebod Dicokok Satresnarkoba Polres Barito Utara

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Satresnarkotika Polres Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah kembali menangkap budak sabu, Mr A alias ebod (33). Warga Jalan Cempaka Putih Rt 24 Kelurahan  Melayu,  Kecamatan Teweh Tengah ini diketahui menyimpan sabu sebanyak tiga buah paket sabu seberat 0,83 gram.  Setelah dilapori warga, polisi menggerebek rumahnya, Kamis (7/1/2020) sekira pukul 14.30 WIB kemarin.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Narkoba AKP Slameto di konfirmasi 1tulah.com, Jumat (8/1/2020) membenarkan telah mengamankan satu lagi budak sabu.

Baca Juga :  Selat Hormuz Diblokade Lagi, Pertemuan Damai JD Vance dan Iran di Swiss Tegang

Kronoligisnya dipaparkan Slameto, target operasi terhadap pelaku setlah pihaknya mendapat laporan masyarakat sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi dilanjutkan dengan penyelidikan, lalu dilakukan penggerebekan di rumahnya.

Saat kita menuju TKP, pelaku berdiri di samping Langgar Al-Fajar yang berada di depan rumah. Kita geledah badan ditemukan tiga paket sabu diduga sabu. Sempat dibuang tetapi berhasil kita temukan,” kata Slameto.

Baca Juga :  Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno

Penggeledahan berlanjut ke rumahnya, sambung AKP Slameto, ditemukan lagi barang bukti  lainnya, alat hisab sabu, sendok takar, bungkus plastik klip kosong, timbangan warna hitam dan korek api.

Terhadap pelaku, polisi menasngkakan pelaku Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,(eni)

 

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terbaru