Simpan Sabu, Ebod Dicokok Satresnarkoba Polres Barito Utara

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Satresnarkotika Polres Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah kembali menangkap budak sabu, Mr A alias ebod (33). Warga Jalan Cempaka Putih Rt 24 Kelurahan  Melayu,  Kecamatan Teweh Tengah ini diketahui menyimpan sabu sebanyak tiga buah paket sabu seberat 0,83 gram.  Setelah dilapori warga, polisi menggerebek rumahnya, Kamis (7/1/2020) sekira pukul 14.30 WIB kemarin.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Narkoba AKP Slameto di konfirmasi 1tulah.com, Jumat (8/1/2020) membenarkan telah mengamankan satu lagi budak sabu.

Baca Juga :  Pihak Ferdy Sambo Bantah Temuan Ombudsman Soal Fasilitas Sel Mewah di Lapas Cibinong

Kronoligisnya dipaparkan Slameto, target operasi terhadap pelaku setlah pihaknya mendapat laporan masyarakat sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi dilanjutkan dengan penyelidikan, lalu dilakukan penggerebekan di rumahnya.

Saat kita menuju TKP, pelaku berdiri di samping Langgar Al-Fajar yang berada di depan rumah. Kita geledah badan ditemukan tiga paket sabu diduga sabu. Sempat dibuang tetapi berhasil kita temukan,” kata Slameto.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Pelayanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Diprioritaskan, Jarak Jangan Jadi Penghalang

Penggeledahan berlanjut ke rumahnya, sambung AKP Slameto, ditemukan lagi barang bukti  lainnya, alat hisab sabu, sendok takar, bungkus plastik klip kosong, timbangan warna hitam dan korek api.

Terhadap pelaku, polisi menasngkakan pelaku Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,(eni)

 

Berita Terkait

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M
Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan
Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon
DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting
Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”
Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026
Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!
Membaca Dinamika Gambut Indonesia: Mengapa Matematika dan Pemodelan Sains Menjadi Kunci Menjaga Keseimbangan Karbon Bumi

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Senin, 28 September 2026 - 06:53 WIB

DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting

Senin, 28 September 2026 - 06:48 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”

Senin, 28 September 2026 - 04:30 WIB

Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!

Minggu, 27 September 2026 - 09:17 WIB

Membaca Dinamika Gambut Indonesia: Mengapa Matematika dan Pemodelan Sains Menjadi Kunci Menjaga Keseimbangan Karbon Bumi

Sabtu, 26 September 2026 - 09:14 WIB

Setahun Berjuang Lawan Sakit, Guruh Soekarnoputra Mengembuskan Napas Terakhir di RS Siloam

Berita Terbaru