Simpan Sabu, Ebod Dicokok Satresnarkoba Polres Barito Utara

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Satresnarkotika Polres Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah kembali menangkap budak sabu, Mr A alias ebod (33). Warga Jalan Cempaka Putih Rt 24 Kelurahan  Melayu,  Kecamatan Teweh Tengah ini diketahui menyimpan sabu sebanyak tiga buah paket sabu seberat 0,83 gram.  Setelah dilapori warga, polisi menggerebek rumahnya, Kamis (7/1/2020) sekira pukul 14.30 WIB kemarin.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Narkoba AKP Slameto di konfirmasi 1tulah.com, Jumat (8/1/2020) membenarkan telah mengamankan satu lagi budak sabu.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan Turun tapi Biaya Hidup Melonjak, Mengapa Ekonomi Terasa Makin Sulit?

Kronoligisnya dipaparkan Slameto, target operasi terhadap pelaku setlah pihaknya mendapat laporan masyarakat sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi dilanjutkan dengan penyelidikan, lalu dilakukan penggerebekan di rumahnya.

Saat kita menuju TKP, pelaku berdiri di samping Langgar Al-Fajar yang berada di depan rumah. Kita geledah badan ditemukan tiga paket sabu diduga sabu. Sempat dibuang tetapi berhasil kita temukan,” kata Slameto.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Penggeledahan berlanjut ke rumahnya, sambung AKP Slameto, ditemukan lagi barang bukti  lainnya, alat hisab sabu, sendok takar, bungkus plastik klip kosong, timbangan warna hitam dan korek api.

Terhadap pelaku, polisi menasngkakan pelaku Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,(eni)

 

Berita Terkait

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour
Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah
Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:29 WIB

DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru