Simpan Sabu, Ebod Dicokok Satresnarkoba Polres Barito Utara

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Satresnarkotika Polres Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah kembali menangkap budak sabu, Mr A alias ebod (33). Warga Jalan Cempaka Putih Rt 24 Kelurahan  Melayu,  Kecamatan Teweh Tengah ini diketahui menyimpan sabu sebanyak tiga buah paket sabu seberat 0,83 gram.  Setelah dilapori warga, polisi menggerebek rumahnya, Kamis (7/1/2020) sekira pukul 14.30 WIB kemarin.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Narkoba AKP Slameto di konfirmasi 1tulah.com, Jumat (8/1/2020) membenarkan telah mengamankan satu lagi budak sabu.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD Barsel: Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024-2029

Kronoligisnya dipaparkan Slameto, target operasi terhadap pelaku setlah pihaknya mendapat laporan masyarakat sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi dilanjutkan dengan penyelidikan, lalu dilakukan penggerebekan di rumahnya.

Saat kita menuju TKP, pelaku berdiri di samping Langgar Al-Fajar yang berada di depan rumah. Kita geledah badan ditemukan tiga paket sabu diduga sabu. Sempat dibuang tetapi berhasil kita temukan,” kata Slameto.

Baca Juga :  Hari Pers Nasional 2025: Prsiden Prabowo Sampaikan Refleksi 8 Dekade Perjalanan Pers Indonesia

Penggeledahan berlanjut ke rumahnya, sambung AKP Slameto, ditemukan lagi barang bukti  lainnya, alat hisab sabu, sendok takar, bungkus plastik klip kosong, timbangan warna hitam dan korek api.

Terhadap pelaku, polisi menasngkakan pelaku Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,(eni)

 

Berita Terkait

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW
Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB
Najwa Shihab dan Jaringan Kekuasaan: Bagaimana Pengaruhnya pada Wawancara? 11-12 dengan Deddy Corbuzier
Red Sparks Hancurkan IBK Altos 3-0, Megawati Sumbang 16 Poin
Legislator Kalteng Siti Nafsiah Ajak Pemuda Optimistis dan Perkuat Pendidikan Inklusif
Presiden Erdogan Berikan Togg T10X ke Presiden Prabowo: Simbol Persahabatan Erat Indonesia-Turki di Era Kendaraan Listrik
Kasus Korupsi Timah: Vonis Harvey Moeis Diperberat Menjadi 20 Tahun Penjara!
Viral! Pengajian Akbar Gus Iqdam di Pacitan Dibuka dengan Musik DJ, Warganet Ramai Berkomentar

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:46 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:41 WIB

Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:13 WIB

Najwa Shihab dan Jaringan Kekuasaan: Bagaimana Pengaruhnya pada Wawancara? 11-12 dengan Deddy Corbuzier

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:49 WIB

Legislator Kalteng Siti Nafsiah Ajak Pemuda Optimistis dan Perkuat Pendidikan Inklusif

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:43 WIB

Presiden Erdogan Berikan Togg T10X ke Presiden Prabowo: Simbol Persahabatan Erat Indonesia-Turki di Era Kendaraan Listrik

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:33 WIB

Kasus Korupsi Timah: Vonis Harvey Moeis Diperberat Menjadi 20 Tahun Penjara!

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:57 WIB

Viral! Pengajian Akbar Gus Iqdam di Pacitan Dibuka dengan Musik DJ, Warganet Ramai Berkomentar

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:11 WIB

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di Bawah Asuhan Patrick Kluivert: Analisis Rahmad Darmawan

Berita Terbaru