1tulah.com, MUARA TEWEH- Polres Barito Utara (Barut) akhirnya berhasil menangkap pencuri Laptop dan HP di Jalan Tegal Rejo Gg Pucuk II Kelurahan Melayu, Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa (24/11/2020) pukul 21.30 WIB.
Pelaku di ketahui bernama S alias Tuketi (41), warga Tanah Laut Kalsel. Pelaku mencuri 5 HP 1 Laptop milik Munirah Sriyani bulan lalu, tepatnya pada hari Kamis 22 Oktober lalu.
Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian, Selasa di kediamannya di Jalan Pramuka Muara Teweh.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.699.000,- (sepuluh juta enam ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.
“Pengakuan dia (tersangka,red) sempat menjual kepada teman kerjanya, begitu juga laptop dijual ke orang lain dengan bantuan temannya,” ungkap AKP Tommy.
Atas ulahnya polisi menyangkakan Pasal 363 Jo 362 KUH Pidana.(eni)