1tulah.com, TAMIANG LAYANG – DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) gelar lanjutan Rapat Paripurna DPRD Bartim, Secara Online Melalui Zoom Cloud Meeting. Agendanya penyampaian jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan dalam hal Pengajuan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Paripurna bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Bartim. Rabu (18/11/2020).
Lanjutan Rapat tersebut turut dihadiri, Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulistio, S. Pd I, Wakil DPRD Barito Timur dan Anggota DPRD lainnya , Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas SE, MM , serta Wakil Bupati Barito Timur, dan undangan lainnya, yang berhadir langsung ke ruang rapat dan sebagainya hadir secara Online melalui Zoom Cloud Meeting.
Usai Lanjutan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio, S. Pd I, menjelaskan , Hari ini lanjutan dari rapat paripurna sebelum nya, kemarin fraksi pendukung dewan sudah menyampaikan terkait dalam pengajuan nota keuangan yang disampaikan oleh Kepala Daerah, sehingga hari ini Kepala Daerah menyampaikan jawaban terhadap tanggapan dari fraksi pendukung dewan kemarin.
“Jawaban dari Kepala Daerah tersebut sudah terekam artinya tadi Kepala Daerah siap melanjutkan untuk ketahap berikutnya dan diharapkan menjadi bahan kepada DPRD,” kata Nur Sulistio, Ketua DPRD Barito Timur
Kita sudah mengagendakan Rapat Pembahasan mulai tanggal 23 sampai selesai, dan akan kita bahas dalam rapat tersebut antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Sehingga pembahasan yang lebih rinci akan kita bahas pada saat bertemu di rapat pembahasan anggaran besok,” tuturnya
Ketua DPRD Bartim tersebut menegaskan, dalam prinsip nya semua fraksi menerima atas nota keuangan yang disampaikan oleh Kepala Daerah, tetapi tentunya kita akan buktikan nanti secara detail pada saat Rapat Pembahasan dengan nota keuangan dalam bentuk dokumen.
“Besok akan kita kupas uraian nya lebih dalam untuk rincian dan RKA nya,” tegasnya
Lanjutnya, Pihak DPRD mempunyai waktu 60 hari kerja semenjak Kepala Daerah menyampaikan nota keuangan sesuai dengan kewenangan yang di atur dalam Undang-Undang.
“Untuk membahas dan mengevaluasinya, apa saja yng perlu kita benahi di dalam RKA itu akan kita sesuaikan nanti,”pungkas Ketua. (zek)

![Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bantah-mualaf-360x200.jpg)





![Ilustrasi perebutan kursi Ketua Umum PBNU. [Dok Suara.com/AI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/muktamar-nu-35-225x129.jpg)
![Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam sambutannya di Pembukaan Muktamar ke-35 NU menagih utang janji kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). [beritajatim.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/prabowo-buka-nu-225x129.jpg)







![Ilustrasi perebutan kursi Ketua Umum PBNU. [Dok Suara.com/AI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/muktamar-nu-35-360x200.jpg)
![Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam sambutannya di Pembukaan Muktamar ke-35 NU menagih utang janji kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). [beritajatim.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/prabowo-buka-nu-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

