1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Warga Kota Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah, resah dan penuh tanya. Puluhan Truck angkutan Batubara slonong boy melintas di Jalan dalam kota.
Informasi diperoleh, Truck-truck type PS itu beroparasi malam hari, membawa emas hitam (batubara) dari Stck File di Desa Jewiten menuju Kabupaten Tabalong (Kalsel).
“Sudah satu minggu ini beroperasi, ada sekitar 50-an truck sarat muatan membawa batubara. Kenapa melintas di Jalan negara. Mereka beroperasi malam hari dari pukul 18.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB,” kata salah warga Kota Tamiang Layang.
Muncul pertanyaan warga siapa yang mengijinkan? sebab menilik Undang-Undang Nomor. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pada pasal 1 angka 5 disebutkan, Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum”, dan pasal 1 angka 6 disebutkan “Jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri.
Merujuk lagi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2012 pada bagian kedua, terkait Pengendalian Lalu lintas Angkutan Hasil Pertambangan dan Hasil Perkebunan di ruas Jalan Umum pada pasal 5 ayat (1), Kendaraan angkutan hasil produksi pertambangan dan perkebunan dilarang melewati jalan umum.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Bartim, Hudaya Husinsah ketika di konfirmasi wartawan, Rabu (4/11/2020) mengaku tidak tau. Dia menyarankan wartawan konfimasi ke institusi lain.
Namun Hudaya mengakui melihat sendiri konvoi truck-truck itu saat kosongan balik arah. Menurut Hudaya, aktifitas angkutan itu patut dipertanyakan. Nanti akan terus menerus.
Dia juga memastikan sudah melaporkan ke pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, karena aktifitas angkutan tambang melewati Jalan provinsi dan Jalan negara, dan kewenangan untuk menyetop dan melarang Dishub provinsi.
“Kalau kami mempunyai kewenangan jalan Kabupaten saja, kalau itu gelap gulita urusan batubara dan ijin melintas tidak ada tembusan untuk Kabupaten,” kata Hudaya, Plt Kadis Perhubungan Bartim, saat di konfirmasi melalui sambungan telepon seluler, baru-baru lalu.
Hingga berita ini diturunkan, Sebelumnya awak media belum mendapatkan konfiramsi dari kasat Lantas Polres Bartim Iptu. H. Sugeng. Di hubungi melalui sambungan percakapan Whatapp hingga berita ini di tayangkan belum ada jawaban. (zek)