Siapa Suruh Ya, Angkutan Truck Batubara Bebas Melintas di Jalan Kota Tamiang Layang

- Jurnalis

Jumat, 13 November 2020 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Warga Kota Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah, resah dan penuh tanya. Puluhan Truck angkutan Batubara slonong boy melintas di Jalan dalam kota.

Informasi diperoleh, Truck-truck type PS itu beroparasi malam hari, membawa emas hitam (batubara) dari Stck File di Desa Jewiten menuju Kabupaten Tabalong (Kalsel).

“Sudah satu minggu ini beroperasi, ada sekitar 50-an truck sarat muatan membawa batubara. Kenapa melintas di Jalan negara. Mereka beroperasi malam hari dari pukul 18.00  sampai dengan pukul 21.00 WIB,” kata salah warga Kota Tamiang Layang.

Muncul pertanyaan warga siapa yang mengijinkan? sebab  menilik Undang-Undang Nomor. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pada pasal 1 angka 5 disebutkan, Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum”, dan pasal 1 angka 6 disebutkan “Jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri.

Merujuk lagi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2012 pada bagian kedua, terkait Pengendalian Lalu lintas Angkutan Hasil Pertambangan dan Hasil Perkebunan di ruas Jalan Umum pada pasal 5 ayat (1), Kendaraan angkutan hasil produksi pertambangan dan perkebunan dilarang melewati jalan umum.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Bartim, Hudaya Husinsah ketika di konfirmasi wartawan, Rabu (4/11/2020) mengaku tidak tau. Dia menyarankan wartawan konfimasi ke institusi lain.

Namun Hudaya mengakui melihat sendiri konvoi truck-truck itu saat kosongan balik arah. Menurut Hudaya, aktifitas angkutan itu patut dipertanyakan. Nanti akan terus menerus.

Dia juga memastikan sudah melaporkan ke pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, karena aktifitas angkutan tambang melewati Jalan provinsi dan Jalan negara, dan kewenangan untuk menyetop dan melarang Dishub provinsi.

“Kalau kami mempunyai kewenangan jalan Kabupaten saja, kalau itu gelap gulita urusan batubara dan ijin melintas tidak ada tembusan untuk Kabupaten,” kata Hudaya, Plt Kadis Perhubungan Bartim, saat di konfirmasi melalui sambungan telepon seluler, baru-baru lalu.

Hingga berita ini diturunkan, Sebelumnya awak media belum mendapatkan konfiramsi dari kasat Lantas Polres Bartim Iptu. H. Sugeng. Di hubungi melalui sambungan percakapan Whatapp hingga berita ini di tayangkan belum ada jawaban. (zek)

Berita Terkait

Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Begini Penjelasan Kadis PUPR
Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya
Pengurus BPC HIPMI Barito Timur Resmi Dikukuhkan, Fokus Dorong Sektor UMKM
Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Rujab Bupati Bartim, Anggota DPR/MPR RI Bias Layar Kumpulkan Tokoh Masyarakat
Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di Rutan Tamiang Layang, Anggota DPR RI Komisi XIII Langsung Bereaksi
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:47 WIB

Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Begini Penjelasan Kadis PUPR

Senin, 25 Mei 2026 - 07:17 WIB

Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Pengurus BPC HIPMI Barito Timur Resmi Dikukuhkan, Fokus Dorong Sektor UMKM

Senin, 27 April 2026 - 15:09 WIB

Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Rujab Bupati Bartim, Anggota DPR/MPR RI Bias Layar Kumpulkan Tokoh Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 14:54 WIB

Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di Rutan Tamiang Layang, Anggota DPR RI Komisi XIII Langsung Bereaksi

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Berita Terbaru