Siapa Suruh Ya, Angkutan Truck Batubara Bebas Melintas di Jalan Kota Tamiang Layang

- Jurnalis

Jumat, 13 November 2020 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Warga Kota Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah, resah dan penuh tanya. Puluhan Truck angkutan Batubara slonong boy melintas di Jalan dalam kota.

Informasi diperoleh, Truck-truck type PS itu beroparasi malam hari, membawa emas hitam (batubara) dari Stck File di Desa Jewiten menuju Kabupaten Tabalong (Kalsel).

“Sudah satu minggu ini beroperasi, ada sekitar 50-an truck sarat muatan membawa batubara. Kenapa melintas di Jalan negara. Mereka beroperasi malam hari dari pukul 18.00  sampai dengan pukul 21.00 WIB,” kata salah warga Kota Tamiang Layang.

Muncul pertanyaan warga siapa yang mengijinkan? sebab  menilik Undang-Undang Nomor. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pada pasal 1 angka 5 disebutkan, Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum”, dan pasal 1 angka 6 disebutkan “Jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri.

Baca Juga :  Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Merujuk lagi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2012 pada bagian kedua, terkait Pengendalian Lalu lintas Angkutan Hasil Pertambangan dan Hasil Perkebunan di ruas Jalan Umum pada pasal 5 ayat (1), Kendaraan angkutan hasil produksi pertambangan dan perkebunan dilarang melewati jalan umum.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Bartim, Hudaya Husinsah ketika di konfirmasi wartawan, Rabu (4/11/2020) mengaku tidak tau. Dia menyarankan wartawan konfimasi ke institusi lain.

Namun Hudaya mengakui melihat sendiri konvoi truck-truck itu saat kosongan balik arah. Menurut Hudaya, aktifitas angkutan itu patut dipertanyakan. Nanti akan terus menerus.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Dia juga memastikan sudah melaporkan ke pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, karena aktifitas angkutan tambang melewati Jalan provinsi dan Jalan negara, dan kewenangan untuk menyetop dan melarang Dishub provinsi.

“Kalau kami mempunyai kewenangan jalan Kabupaten saja, kalau itu gelap gulita urusan batubara dan ijin melintas tidak ada tembusan untuk Kabupaten,” kata Hudaya, Plt Kadis Perhubungan Bartim, saat di konfirmasi melalui sambungan telepon seluler, baru-baru lalu.

Hingga berita ini diturunkan, Sebelumnya awak media belum mendapatkan konfiramsi dari kasat Lantas Polres Bartim Iptu. H. Sugeng. Di hubungi melalui sambungan percakapan Whatapp hingga berita ini di tayangkan belum ada jawaban. (zek)

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur
Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Pria di Ampah Aniaya Ayah Kandung dengan Badik, Pelaku Diamankan Polisi
Anggota DPR RI Bias Layar Sentil Pemerintah Pusat: Bartim Beri Banyak, Tapi Terima Sedikit
Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Dinas Pemkab Bartim 2025 Dilaporkan ke Jaksa, Ada Indikasi Cashback Miliaran
Kilas Balik 23 Tahun Berdirinya Barito Timur, Seminar Lahirkan Gagasan SEGAH
Ketua Pemuda Tani Bartim Apresiasi Pelantikan PWI: Harapan Besar untuk Peningkatan Profesionalisme Jurnalis
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:38 WIB

Pria di Ampah Aniaya Ayah Kandung dengan Badik, Pelaku Diamankan Polisi

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:59 WIB

Anggota DPR RI Bias Layar Sentil Pemerintah Pusat: Bartim Beri Banyak, Tapi Terima Sedikit

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:29 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Dinas Pemkab Bartim 2025 Dilaporkan ke Jaksa, Ada Indikasi Cashback Miliaran

Senin, 24 November 2025 - 16:38 WIB

Kilas Balik 23 Tahun Berdirinya Barito Timur, Seminar Lahirkan Gagasan SEGAH

Sabtu, 22 November 2025 - 11:11 WIB

Ketua Pemuda Tani Bartim Apresiasi Pelantikan PWI: Harapan Besar untuk Peningkatan Profesionalisme Jurnalis

Berita Terbaru