Siapa Suruh Ya, Angkutan Truck Batubara Bebas Melintas di Jalan Kota Tamiang Layang

- Jurnalis

Jumat, 13 November 2020 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Warga Kota Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah, resah dan penuh tanya. Puluhan Truck angkutan Batubara slonong boy melintas di Jalan dalam kota.

Informasi diperoleh, Truck-truck type PS itu beroparasi malam hari, membawa emas hitam (batubara) dari Stck File di Desa Jewiten menuju Kabupaten Tabalong (Kalsel).

“Sudah satu minggu ini beroperasi, ada sekitar 50-an truck sarat muatan membawa batubara. Kenapa melintas di Jalan negara. Mereka beroperasi malam hari dari pukul 18.00  sampai dengan pukul 21.00 WIB,” kata salah warga Kota Tamiang Layang.

Muncul pertanyaan warga siapa yang mengijinkan? sebab  menilik Undang-Undang Nomor. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pada pasal 1 angka 5 disebutkan, Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum”, dan pasal 1 angka 6 disebutkan “Jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri.

Merujuk lagi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2012 pada bagian kedua, terkait Pengendalian Lalu lintas Angkutan Hasil Pertambangan dan Hasil Perkebunan di ruas Jalan Umum pada pasal 5 ayat (1), Kendaraan angkutan hasil produksi pertambangan dan perkebunan dilarang melewati jalan umum.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Bartim, Hudaya Husinsah ketika di konfirmasi wartawan, Rabu (4/11/2020) mengaku tidak tau. Dia menyarankan wartawan konfimasi ke institusi lain.

Namun Hudaya mengakui melihat sendiri konvoi truck-truck itu saat kosongan balik arah. Menurut Hudaya, aktifitas angkutan itu patut dipertanyakan. Nanti akan terus menerus.

Dia juga memastikan sudah melaporkan ke pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, karena aktifitas angkutan tambang melewati Jalan provinsi dan Jalan negara, dan kewenangan untuk menyetop dan melarang Dishub provinsi.

“Kalau kami mempunyai kewenangan jalan Kabupaten saja, kalau itu gelap gulita urusan batubara dan ijin melintas tidak ada tembusan untuk Kabupaten,” kata Hudaya, Plt Kadis Perhubungan Bartim, saat di konfirmasi melalui sambungan telepon seluler, baru-baru lalu.

Hingga berita ini diturunkan, Sebelumnya awak media belum mendapatkan konfiramsi dari kasat Lantas Polres Bartim Iptu. H. Sugeng. Di hubungi melalui sambungan percakapan Whatapp hingga berita ini di tayangkan belum ada jawaban. (zek)

Berita Terkait

Wahyudinnor Ketua Tim Pemenangan Nomor Urut 1 Sampikan Terimakasih Pada Semua Pihak
Raih 61 Persen Suara Versi Real Count Internal, Pasangan Yamin-Adi Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Bartim
Solidaritas Suku Dayak Kalteng atas Pembunuhan di Muara Kate Kaltim, Fordayak Bartim Minta APH Segera Usut Tuntas!
PANCARAN Kampanye Akbar di Kelurahan Ampah Kota: Melalui Rekaman Video Presiden RI ke-7 Jokowi Sampaikan Pesan Ini!
Paslon ARAH Kampanye Dialogis di Paku: Barito Timur, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur
Barito Timur Harumkan Nama Kalimantan Tengah di Ajang Pra Popnas
Proyek Jalan Muara Plantau-Jihi Terancam Mangkrak, Kadis PUPR Bartim Ultimatum Putus Kontrak!
Terobosan Baru! Petani di Barito Timur Kini Bisa Akses Layanan Pertanian Secara Digital
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 15:54 WIB

Wahyudinnor Ketua Tim Pemenangan Nomor Urut 1 Sampikan Terimakasih Pada Semua Pihak

Kamis, 28 November 2024 - 10:14 WIB

Raih 61 Persen Suara Versi Real Count Internal, Pasangan Yamin-Adi Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Bartim

Senin, 18 November 2024 - 16:50 WIB

Solidaritas Suku Dayak Kalteng atas Pembunuhan di Muara Kate Kaltim, Fordayak Bartim Minta APH Segera Usut Tuntas!

Minggu, 17 November 2024 - 10:12 WIB

PANCARAN Kampanye Akbar di Kelurahan Ampah Kota: Melalui Rekaman Video Presiden RI ke-7 Jokowi Sampaikan Pesan Ini!

Sabtu, 16 November 2024 - 15:57 WIB

Paslon ARAH Kampanye Dialogis di Paku: Barito Timur, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 16 November 2024 - 15:49 WIB

Barito Timur Harumkan Nama Kalimantan Tengah di Ajang Pra Popnas

Sabtu, 16 November 2024 - 15:38 WIB

Proyek Jalan Muara Plantau-Jihi Terancam Mangkrak, Kadis PUPR Bartim Ultimatum Putus Kontrak!

Sabtu, 16 November 2024 - 15:26 WIB

Terobosan Baru! Petani di Barito Timur Kini Bisa Akses Layanan Pertanian Secara Digital

Berita Terbaru

MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta? [Suara.com/Alfian Winanto]

Berita

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK

Selasa, 10 Des 2024 - 14:00 WIB

KG VCHA [Instagram/@official_vcha]

Berita

JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?

Selasa, 10 Des 2024 - 08:14 WIB